Pembobol Rumah Kosong Ditangkap Unit Ranmor

- Redaksi

Sabtu, 30 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pembobol rumah yang ditinggal kosong korban karena pergi tarawih, berhasil ditangkap satu dari dua orang pelakunya oleh Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes uang dipimpin Kasubnit Iptu Jhoni Palapa Palembang, Jumat malam (29/4/2022).

Tersangka bernama Ahmad Yani  (32) warga Jalan Mujahidin, Lorong Soak Bato II, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, tanpa perlawanan diamankan dikediamannya lalu dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi dihimpun, tersangka bersama rekannya Berry alias Ari (DPO) melancarkan aksi pencurian dirumah korban Rahmat Hidayat (36) yang merupakan tetangganya sendiri. Pada hari Kamis (28/4/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Saat itu korban sedang pergi ke masjid untuk sholat tarawih dengan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. Namun, saat korban pulang kerumah mendapati pintu rumah sudah terbuka dan tidak tergembok lagi.

Curiga korban masuk ke dalam rumah untuk memeriksa didalam lemari tempat untuk menyimpan uang, yang ternyata Uang sebesar Rp25 juta milik korban sudah hilang. Lalu, korban mengecek rekaman CCTV dan melihat ada 2 orang yang masuk kedalam rumah.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail  membenarkan telah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan.

“Benar, Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor berhasil menangkap tersangka dalam pidana yang kita terapkan Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,” kata Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Sabtu (30/4/2022).

Lanjutnya, untuk motif sendiri mengatakan bahwa tersangka melancarkan aksinya disaat korban meninggalkan rumah untuk sholat tarawih. “Tersangka ada dua, satu masih kita kejar dan sudah mengantongi identitasnya. Dihimbau untuk segera menyerahkan diri,” jelasnya.

Masih katanya untuk barang bukti (BB) berhasil diamankan Uang tunai Rp 4.800.000,-, 1helai baju merek LEVIS warna putih, 1 helai baju merek LEVIS warna hitam, 2 helai jeans panjang merek LEVIS warna biru, 1helai jeans pendek merk LEVIS warna biru muda. “Saat ini tersangka sedang didalami dan akan diproses sesuai dengan perbuatannya,” pungkasnya. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru