Polisi Tetapkan Ridho Tersangka Dalam Duel Maut di Lorong Karet

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. (Photo: Kiki Nardance)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi menetapkan satu tersangka dalam duel maut yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lorong Karet, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, Jum’at pagi (3/12/2021), sekitar pukul 09.30 WIB. Adalah Muhammad Ridho (28), yang ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk diketahui, tadi pagi terjadi duel satu lawan satu antara Ridho dan Husni (36 tahun). Keduanya sama-sama menderita luka tusuk. Namun, nahas bagi Husni yang menderita luka cukup parah, hingga akhirnya meninggal dunia.

Husni, warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Manggis, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, meninggal dunia saat di perjalanan menuju ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang. Dia menderita luka cukup serius di bagian dada dan paha.

Sementara Ridho yang tinggal di seputaran tempat kejadian perkara (TKP), dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari, setelah mengalami luka dibagian kaki, paha dan tangan.

Usai dirawat beberapa jam, Ridho pun langsung diamankan Unit Ranmor untuk diminta keterangannya. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

“Ya kita menetapkan Ridho sebagai tersangka karena korban Husni meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit,” kata Tri.

Tri menjelaskan, terjadinya duel berdarah tersebut karena korban meminjam uang kepada pelaku. Lalu pelaku menagih uangnya, tetapi korban justru tidak terima hingga terjadilah duel maut tersebut.

” Akibat utang piutang. Di mana saat pelaku menagih korban justru tidak terima. Sehingga terjadilah cekcok mulut hingga saling tusuk yang menyebabkan satu orang meninggal di perjalanan menuju rumah sakit,” tuturnya.

Sebelumnya, saat ditemui di RSUD Palembang Bari, Ridho mengatakan, kejadian bermula ketika dia bertemu dengan Husni di lokasi kejadian. Lalu, dia menanyakan uang sebesar Rp500 ribu yang dipinjam oleh Husni.

“Saya tanya baik-baik, tetapi dia malah marah dan mencekik saya. Kemudian kami berkelahi, namun dipisah warga sekitar. Setelah itu dia langsung pulang ke rumah,” terang Ridho.

Menurut Ridho, saat Husni telah beranjak, dia pun juga pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau dan celurit. Dia mengambil senjata karena sudah mempunyai firasat Husni akan kembali dengan membawa senjata tajam.

“Saya sudah tahu kalau dia pulang mengambil senjata. Makanya saya pulang juga mengambil pisau dan celurit. Saya keluar lagi bertemu dengan dia hingga kejadian tersebut tidak bisa terhindarkan,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Berita Terbaru