Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Toko, Penadah Turut Diamankan

Kriminal81 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku spesialis pembobol toko yang mencuri rokok di dua ritel modern di Palembang, ditangkap petugas opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Pelaku ialah Devis Saputra (26), warga Jalan Mayjend Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menerangkan, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka terlebih dulu mengintai situasi dari retail modern yang hendak disatroni.

“Yang diincar pelaku ini retail modern satu lantai dan hanya beratapkan seng. Sehingga mudah untuk dibongkar,” terang Anwar, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga :  Kompak, Sepasang Kekasih di Palembang Curi Motor

“Pelaku seorang diri ini menjebol seng lalu plafon toko retail modern. Dan masuk ke dalam gudang tempat menyimpan rokok,” sambung Anwar.

Pelaku yang seorang diri ini mengambil rokok di toko yang ia masuki. Untuk setiap pak rokok yang dicuri ia jual kepada penadah bernama Syarifudin yang memiliki warung di Jalan Radial Rusun Blok 06, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

“Setiap pak rokok yang dijual rata-rata tersangka menangguk keuntungan antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Pelaku sengaja mengambil rokok yang tersimpan di dalam gudang untuk menghindari rekaman kamera CCTV,” kata Anwar.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Air Kumbang

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) puluhan pak rokok berbagai merk, satu bilah pisau kecil yang sudah dimodifikasi, satu helai baju kaos, satu helai jaket Hoodie, sandal merek Nevada dan celana panjang hitam yang dikenakan tersangka saat beraksi.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ketiga dan kelima KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” jelas Anwar.

Berkaca akan tindak pencurian tersebut, Anwar mengimbau kepada pemilik toko ritel modern agar meningkatkan sistem keamanan toko.

Baca Juga :  Dianiaya Mantan Pacar, Mona Lapor Polisi

Diantaranya, dengan memasang alarm yang menggunakan sensor, termasuk juga memasang kamera CCTV tak hanya di luar toko tapi juga di dalam toko dan di gudang.

“Kasus ini merupakan atensi karena sasarannya dua ritel modern terbesar di Indonesia yakni Indomaret dan Alfamart,” jelas Anwar.

Tersangka Devis mengakui jika dirinya sudah berkali-kali melakukan pencurian rokok di Indomaret dan Alfamart.

“Uangnya saya habiskan buat berfoya-foya bersama teman-teman, selebihnya untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” kata Devis. (ANA)

    Komentar