Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Air Kumbang

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Polisi mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di ruko milik korban Prayogi, di Jalan Inpres, Desa Cinta Manis Baru, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 00.00 WIB lalu.

Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Yogi. Usai menerima laporan tersebut anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu 14 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pelaku berjumlah dua orang, yakni inisial FA (28) dan seorang pelajar. FA ditangkap di rumahnya di Desa Perajin, Kecamatan Banyuasin,” ungkap Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, Selasa (17/9/2024).

Dalam melakukan aksi kata Sutedjo, pelaku masuk ke ruko miliknya dengan cara merusak kunci pintu belakang ruko menggunakan satu buah linggis.

“Saat itu posisi ruko dalam keadaan terkunci, waktu kembali ke ruko sekitar pukul 23.30 WIB,  korban mendapati keadaan pintu ruko belakang sudah rusak dan pintu terbuka,” kata Sutedjo.

Pelaku berhasil mengambil 1 unit laptop merk Huwawei, 1 unit handphone merk Oppo warna Hitam, 1 unit handphone Merk Vivo Y 20 warna putih biru.

“Pelaku juga mengambil uang tunai sebesar kurang lebih Rp3.000.000,” jelas Sutedjo.

Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa barang hasil curian tersebut dititipkan di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah pelaku.

“Di rumah saudara pelaku, anggota Polsek Air Kumbang menemukan barang bukti 1 unit laptop merk Huawei warna grey dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam, sesuai dengan barang milik korban yang hilang,” tutur Sutedjo.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit motor merek Honda Beat Street warna hitam tanpa plat, satu buah linggis, 60 senti meter dibalut kain lap serta barang-barang hasil curian.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Air Kumbang guna proses lebih lanjut,” tutur Sutedjo. (ANA)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terbaru