Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Muara Enim

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis ganja di Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Senin (18/11/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.

Tersangka berinisial RB (30) warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. Dari tangan tersangka, polisi bersama barang bukti sebesar 1,8 kilogram ganja kering yang siap edar.

Kasat Res Narkoba AKP Halim Kesumo mengungkapkan, penangkapan ini usai pihaknya mendapatkan laporan Dari masyarakat mengenai pengiriman narkoba.

“Usai mendapatkan laporan itu,  tim bergerak cepat, dan setelah melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari,  anggota menangkap tersangka bersama dua paket besar ganja kering,” ungkap Halim, Selasa (19/11/2024).

Kata Halim bahwa penangkapan ini juga upaya Polres Muara Enim mendukung penuh program pemerintah, terutama Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kasus ini adalah bukti nyata komitmen Polres Muara Enim dalam memutus rantai peredaran narkoba,” kata Halim.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut.

“Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Muara Enim,” tutur Halim.

Kasi Humas AKP RTM Situmorang menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. berantas narkoba, selamatkan bangsa,” kata Sitomang. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru