Polisi Tangkap Bandar Judi Togel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mendapatkan informasi adanya perjudian jenis togel di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (8/11/2021), sekitar pukul 15.30 WIB, Anggota Unit Pidum bersama anggota Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat dengan mengamankan pelakunya.

Pelakunya yakni Muhammad Ishak Udin (52) warga Lorong Jambi, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB I Palembang diamankan tanpa adanya perlawanan dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa anggota Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mendapatkan informasi dari masyarakat kalau pelaku merupakan bandar togel ini menawarkan judi togel di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Tertangkap

“Mendapati informasi itu anggota kita langsung melakukan penyelidikan, dan didapatkan bahwa benar pelaku sedang menawarkan judi togel saat ditangkap anggota kita,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/11/2021).

Dari tangan pelaku, lanjut Kompol Tri mengatakan, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp215 ribu, satu unit ponsel merek Nokia warna Biru dan dua buah rekapan nomor togel.

Sementara pelaku, mengakui perbuatannya telah menawarkan kepada orang di TKP judi togel. “Saya menawarkan mereka untuk ikut judi togel, tapi disaat bersamaan saya pun terciduk polisi sehingga digiring ke Mapolrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

    Baca Juga :  Pria Alami Luka Tembak Komplotan Begal Sadis, Ditolong Sopir Ojol

    Komentar