Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Penganiayaan Anak Anggota Dewan

Kriminal21 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bergulirnya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan dua anak anggota DPRD Pagar Alam dan rekannya terhadap Kerren Julinda (19), hingga kini masih dalam penyelidikan Satresekim Polrestabes Palembang.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan. “Terkait laporan korban kasus penganiayaan tersebut kemarin sudah diterima anggota SPKT,” ungkapnya, Selasa (6/5/2025).

Andrie mengatakan, hingga kini masih dilakukan penyelidikan oleh anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak. “Masih didalami dan dilakukan Penyelidikan. Terkait laporan ini Terlapor nantinya akan dipanggil diambil keterangan,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Kerren Julinda (19), warga Pagar Alam, melaporkan teman-temannya ke Polrestabes Palembang, atas dugaan penganiayaan yang terjadi di kamar indekos.

Parahnya lagi, para terlapor memposting perbuatan mereka menganiaya korban di media sosial (Medsos). Dari keterangan korban, diketahui jika dua terlapor merupakan anak dari anggota DPRD Pagar Alam.

Baca Juga :  Ditelantarkan dan Alami Kekerasan Psikis, Sinta Laporkan Mantan Suami

Kepada petugas piket, korban melaporkan kelima temannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan.

“Saya datang mau laporkan inisial S, T, E, dkk, karena sudah mengeroyok saya saat berada di kamar indekos,” katanya, Sabtu (3/5/2025).

“Selain itu, saya juga terancam karena para terlapor telah memposting di video. Di mana para pelaku ingin melakukan penganiayaan part selanjutnya,” bebernya.

Korban menuturkan peristiwa tersebut berawal dari ketidaksenangan terlapor karena korban sudah membicarakan tentang hubungan Terlapor dan pacarnya.

“Awalnya memang saya ada membicarakan terlapor S dan pacarnya dengan teman saya T, tapi ternyata apa yang saya katakan itu sampai ke telinga S, saya sudah sempat meminta maaf, tapi tidak diterima,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswi asal Pagar Alam Dikeroyok di Kamas Kos, Dua Terduga Pelaku Anak Anggota Dewan

Kemudian, Karena tidak terima, Terlapor S, T, E CS mendatangi kamar indekos korban di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang.

“Nah pada Jumat (2/5/2025), sekitar pukul 19.50 WIB, terlapor dan teman-temannya yang lain datang ke kamar indekos, karena kebetulan tidak dikunci mereka langsung masuk dan marah-marah,” katanya.

Saat itulah, korban hanya diam saja karena merasa salah. Namun terlapor malah semakin menjadi jadi dan langsung menampar muka korban.

“Saya cuma diam saat dia marah, karena memang saya salah, tapi terlapor S malah menampar muka saya lalu mendorong kening saya dengan telunjuknya,” ungkapnya.

Selanjutnya korban duduk di tempat tidur ingin mengambil Handphone, tapi malah di ambil oleh terlapor, dan sambil emosi masih menunjuk-nunjuk muka korban.

Baca Juga :  Belasan Kali Beraksi, Pelaku Pemalakan di Minimarket Diamankan

“Saya sempat kesal, dan membalas untuk membela diri, tapi justru teman teman nya yang lain ikut memukuli saya, ada yang menjambak, mencakar, menduduki badan saya sampai tidak bisa berontak,” katanya.

Bahkan parahnya lagi, korban mengaku kepalanya sempat dibenturkan ke dinding kamar indekos. “Sambil menjambak rambut, terlapor juga membenturkan kepala saya ke dinding beberapa kali,” tuturnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di dahi dan hidung, kemudian tangan kanan dan kiri mengalami lecet, serta bibir atas dan bawah memar.

“Saya berharap laporan saya cepat diproses, sebab terlapor juga sudah mengatakan melalui medsos akan melakukan penganiayaan selanjutnya,” harapnya. (ANA)

    Komentar