Polisi Gerebek Dua Gudang BBM Ilegal, Sita Puluhan Ribu Liter Solar

Kriminal63 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggerebekan di dua gudang penyulingan BBM jenis solar ilegal di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Penggerebekan ini berlangsung pada Kamis malam (30/3/2023).

Dalam penggerebekan ini, polisi turut menyita puluhan ribu liter BBM jenis solar. Tidak hanya itu, Ditreskrimsus Polda Sumsel juga mengamankan lima orang tersangka.

Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, mengatakan bahwa dua gudang tempat pengoplosan BBM ilegal dengan BBM industri luasnya mencapai satu hektar.

“Dua gudang tersebut berdekatan, namun untuk pemiliknya berbeda,” ungkapnya, Jumat (31/3/2023).

Dari hasil penggerebekan, kata Agung, pihaknya berhasil mengamankan 291 ton BBBM yang telah dioplos. “Barang bukti BBM ilegal yang disita mungkin yang terbesar yang pernah diungkap di Polda Sumsel,” ungkapnya.

Selain barang bukti BBM, polisi juga menyita beberapa mobil truk yang telah dimodifikasi seperti mobil truk tangki.

“Truk yang juga turut diamankan telah dimodifikasi oleh pelaku, sehingga dapat menampung ribuan liter BBM untuk dikirim ke pembeli,” jelas Agung.

Agung mengatakan bahwa BBM tersebut berasal dari Sungai Angit, Musi Banyuasin (Muba). “BBM itu berasal dari sana, namun mereka suling lagi dan dicampur dengan BBM dari Pertamina agar menyerupai seperti BBM dari Pertamina,” ungkapnya.

Setelah disuling dan dioplos, kata Agung, BBM tersebut langsung didistribusikan ke pembeli, yakni beberapa perusahaan swasta.

“Kualitas produk mereka dibawa standar. Pembeli atau perusahaan tahu konsekuensi itu, namun karena lebih ekonomis mereka memilih itu,” jelas Agung.

Pengakuan mereka telah satu bulan menjalankan bisnis pengoplosan BBM ilegal untuk didistribusikan. “Pengakuan satu bulan, namun dilihat dari lokasi dan dana yang terkumpul masih akan kita dalami,” ujarnya.

Sementara itu, AE alias UJ uang merupakan pemilik tempat penyulingan dan pengoplosan mengaku bahwa ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 juta per minggu.

“Untungnya Rp30 juta. Saya hanya bertugas untuk melakukan penyulingan dan pengoplosan, sementara untuk pemasaran ada orang lain,” ungkapnya. (ANA)

    Komentar