SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polsek Ilir Barat I Palembang, amankan tujuh remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Sultan M Mansyur Kelurahan, Bukit Lama Kecamatan, Ilir Barat I Palembang, Selasa dini hari (5/4/2022). Ketujuh remaja tersebut ialah GL (14), YD (18), RD (18), ND (14), AK (16), RI (17), dan IH (15).
“Tujuh orang remaja tersebut kita amankan setelah diduga hendak melakukan tawuran di simpang empat PDAM sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan.
Sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel melalui Kapolrestabes Palembang, setiap Polsek-Polsek harus meningkatkan patroli selama bulan rahmadan. Diketahui dimana kalau kebiasaan remaja disini ini sesudah sahur akan sering melakukan tawuran.
“Jadi semalam anggota kami mendapatkan informasi bahwa di wilayah Ilir Barat I akan ada pemuda yang diduga akan melakukan tawuran. Kemudian tim opsnal melakukan pengamana ke pada tujuh pemuda dengan barang bukti celurit, tombak dan bom molotov berhasil diamankan di TKP,” ujarnya.
Roy juga mengatakan, dari tujuh orang yang berhasil diamankan ada lima yang masih dibawah umur dan dua orang lagi berumur 18 tahun.
“Anak – anak ini akan kami jadikan pionir kepada anak yang lain bahwa biasanya kegiatan yang dilakukan mereka ini salah dan merugikan masyarakat umum lain serta merugikan dirinya sendiri,” jelasnya.
Remaja yang berumur 14 tahun yang diamankan di Polsek mengungkapkan, kalau dirinya tidak tahu sama sekali kalau mau tawuran hanya di ajak. Senjata tajam yang diamankan ini semuanya milik orang yang mengajaknya.
“Saya diajakan kakak di lorong terus kami mengikuti mereka, sampai disana rupanya mau tawuran dengan budak lorong rambutan. Belum sempat tawuran kami keduluan diamankan polisi,” tuturnya. (ANA)
Komentar