SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 37 kasus tindak pidana narkoba, pada awal Februari 2023. Hal tersebut dibenarkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi.
“Langkah yang diambil anggota kita berhasil mengungkap 37 kasus narkoba di pekan pertama Februari 2023 ini,” kata Supriadi, Senin (6/2/2023).
Kata Supriadi, dari ungkap kasus yang berhasil ada sekitar 49 pelaku terdiri dari 42 pengedar. Sisanya merupakan seorang pemakai.
“Tentunya kita akan terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum kita bersama dengan Polrestabes dan Polres jajaran,” katanya.
Kemudian, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku seperti sabu sebanyak 7,6 Kilogram, ganja sebanyak 160 gram dan ekstasi sebanyak 15 butir,” ungkapnya.
Setidaknya, dari barang bukti yang diamankan ini pihaknya berhasil menyelamatkan setidaknya 45.872 generasi muda baik secara nasional maupun di Sumsel.
“Untuk Polres yang nihil ungkap kasus di minggu pertama ini, dari data yang kita terima ada tiga Polres, yakni Ogan Ilir, Pagar Alam dan Musi Rawas,” tuturnya. (ANA)
Komentar