Polda Sumsel Tangkap Dua Tersangka Narkoba Jaringan Internasional dari Timur Tengah

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap dua orang tersangka narkoba jaringan Internasional atau persisnya dari Negara di Timur Tengah.

Kedua tersangka yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, keduanya diamankan di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau yang berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu pada tanggal 23 Juli 2024.

“Pada Kamis 12 Desember 2024 anggota timsus mendapatkan informasi bahwa 50 kilogram sabu-sabu tersebut sudah sampai di wilayah Jakarta,” ungkap Harissandi, Kamis (19/12/2024).

Lalu, anggota Timsus berangkat menuju wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan, dan pada Jumat 13 Desember 2024, anggota timsus mendapati informasi bahwa narkotika tersebut sudah dibawa ke wilayah Bogor.

Dari hasil observasi dan surveilance didapatkan bahwa pelaku mengendarai mobil Wuling Confero warna abu-abu dan paket 50 kilogram sabu-sabu tersebut ada di dalam mobil.

“Kemudian anggota melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap mobil tersebut,” kata Harissandi.

Dari hasil penggeledahan tersebut didapati barang bukti 50 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam karung warna putih.

Saat dibuka dari masing-masing karung tersebut berisikan 25 paket besar sabu-sabu yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat.

“Dua orang tersangka ini merupakan jaringan internasional dari Timur Tengah persisnya dari Iran,” terang Harissandi. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Berita Terbaru