Polda Sumsel Tangkap Dua Tersangka Narkoba Jaringan Internasional dari Timur Tengah

Kriminal87 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap dua orang tersangka narkoba jaringan Internasional atau persisnya dari Negara di Timur Tengah.

Kedua tersangka yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, keduanya diamankan di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau yang berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu pada tanggal 23 Juli 2024.

Baca Juga :  Penabrak Pegawai Dishub di Gerbang Tol Keramasan Diimbau Segera Menyerahkan Diri

“Pada Kamis 12 Desember 2024 anggota timsus mendapatkan informasi bahwa 50 kilogram sabu-sabu tersebut sudah sampai di wilayah Jakarta,” ungkap Harissandi, Kamis (19/12/2024).

Lalu, anggota Timsus berangkat menuju wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan, dan pada Jumat 13 Desember 2024, anggota timsus mendapati informasi bahwa narkotika tersebut sudah dibawa ke wilayah Bogor.

Dari hasil observasi dan surveilance didapatkan bahwa pelaku mengendarai mobil Wuling Confero warna abu-abu dan paket 50 kilogram sabu-sabu tersebut ada di dalam mobil.

Baca Juga :  Terbakar Cemburu usai Buka HP Pacar, MRH Naik Pitam hingga Nekat Lakukan Penganiayaan

“Kemudian anggota melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap mobil tersebut,” kata Harissandi.

Dari hasil penggeledahan tersebut didapati barang bukti 50 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam karung warna putih.

Saat dibuka dari masing-masing karung tersebut berisikan 25 paket besar sabu-sabu yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat.

“Dua orang tersangka ini merupakan jaringan internasional dari Timur Tengah persisnya dari Iran,” terang Harissandi. (ANA)

    Komentar