Polda Sumsel Tangkap Dua Tersangka Narkoba Jaringan Internasional dari Timur Tengah

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap dua orang tersangka narkoba jaringan Internasional atau persisnya dari Negara di Timur Tengah.

Kedua tersangka yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, keduanya diamankan di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau yang berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu pada tanggal 23 Juli 2024.

“Pada Kamis 12 Desember 2024 anggota timsus mendapatkan informasi bahwa 50 kilogram sabu-sabu tersebut sudah sampai di wilayah Jakarta,” ungkap Harissandi, Kamis (19/12/2024).

Lalu, anggota Timsus berangkat menuju wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan, dan pada Jumat 13 Desember 2024, anggota timsus mendapati informasi bahwa narkotika tersebut sudah dibawa ke wilayah Bogor.

Dari hasil observasi dan surveilance didapatkan bahwa pelaku mengendarai mobil Wuling Confero warna abu-abu dan paket 50 kilogram sabu-sabu tersebut ada di dalam mobil.

“Kemudian anggota melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap mobil tersebut,” kata Harissandi.

Dari hasil penggeledahan tersebut didapati barang bukti 50 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam karung warna putih.

Saat dibuka dari masing-masing karung tersebut berisikan 25 paket besar sabu-sabu yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat.

“Dua orang tersangka ini merupakan jaringan internasional dari Timur Tengah persisnya dari Iran,” terang Harissandi. (ANA)

Berita Terkait

Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 
Polda Sumsel Blender Sabu dan Bakar Ganja Hasil Operasi Besar, 49 Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Shabu dan Puluhan Catridge Etomidate 
Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi
Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya
Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas
Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling
Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:10 WIB

Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polda Sumsel Blender Sabu dan Bakar Ganja Hasil Operasi Besar, 49 Tersangka Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:25 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Shabu dan Puluhan Catridge Etomidate 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:53 WIB

Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dibayangi Kecemasan, Orang Tua Siswa Keluhkan Minimnya Informasi TKA

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:52 WIB