Polda Sumsel Tangkap 3 Pelaku Pungli di Pasar 16 Ilir Palembang 

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumsel meringkus tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, Kamis (19/2/2026).

Penangkapan ini merupakan respon cepat kepolisian atas keluhan masyarakat terkait maraknya praktik premanisme di lokasi tersebut.

Para pelaku diamankan oleh personel yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026.

Penertiban menyasar praktik “pak ogah” dan premanisme yang dinilai meresahkan pengunjung serta pedagang di pusat perbelanjaan terbesar di Palembang.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial I (43), D (63), dan D (39). Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah uang tunai dengan total puluhan ribu rupiah yang diduga hasil dari pungutan liar di sekitar lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Menurutnya, sasaran utama operasi ini adalah penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme yang meresahkan warga di pusat perbelanjaan.

“Kami menerima laporan terkait aktivitas premanisme dan juru parkir liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di kawasan pasar. Melalui Operasi Pekat Musi ini, Satgas Preventif bergerak cepat untuk melakukan penindakan demi menjaga ketertiban umum,” jelas Nandang.

Operasi dimulai pukul 09.00 WIB menyisir kawasan Pasar 16 Ilir. Sebanyak 23 personel diterjunkan di bawah pimpinan Kasubsatgas Samapta AKP Hermanto dan Danru Aiptu Nobiansyah.

Saat ini, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan guna meminimalisir tindak pidana ringan maupun kejahatan jalanan lainnya.

“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk segera melapor melalui saluran komunikasi resmi Polri jika menemukan tindakan serupa di lingkungannya,” kata Nandang singkat.

Penulis : Cuci

Editor : Jaks

Berita Terkait

LIKE IT 2026 Series #1: BI Dorong Generasi Muda Melek Investasi, Hindari FOMO Keuangan
100 Hari Kerja Pengurus Baru YPLP PT PGRI Sumsel Fokus Benahi Fasilitas Pegawai dan Dosen
Anggaran Rp7,9 Miliar Tuai Kritik, DPRD Sumsel Pastikan Tetap Diawasi dan Bisa Lebih Hemat
Dipinjamkan Rp 90 Juta Tak Dikembalikan, Anang Laporkan Teman Sendiri ke Polisi
Aksi Keempat SIRA-PST, Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Kasus Gratifikasi DPRD Muara Enim
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Pasar Murah, Ringankan Beban Kebutuhan Pokok Warga Lubuk Linggau
Dugaan Pasien Dipaksa Pulang Disorot SIRA, RSMH Palembang Tegaskan Kondisi Stabil dan Masuk Perawatan Paliatif
NGASAB, Gaya Baru Experience Ride Komunitas Honda Palembang
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:32 WIB

LIKE IT 2026 Series #1: BI Dorong Generasi Muda Melek Investasi, Hindari FOMO Keuangan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:05 WIB

100 Hari Kerja Pengurus Baru YPLP PT PGRI Sumsel Fokus Benahi Fasilitas Pegawai dan Dosen

Jumat, 17 April 2026 - 15:39 WIB

Anggaran Rp7,9 Miliar Tuai Kritik, DPRD Sumsel Pastikan Tetap Diawasi dan Bisa Lebih Hemat

Jumat, 17 April 2026 - 13:28 WIB

Dipinjamkan Rp 90 Juta Tak Dikembalikan, Anang Laporkan Teman Sendiri ke Polisi

Kamis, 16 April 2026 - 12:34 WIB

Aksi Keempat SIRA-PST, Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Kasus Gratifikasi DPRD Muara Enim

Berita Terbaru