SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menambahkan 126 personel untuk bertugas mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir.
Sebelumnya, Polda Sumsel sudah menerjunkan sebanyak 352 orang personel untuk mengatasi permasalahan Karhutla.
“Kami berikan tambahan tenaga bagi personel yang sebelumnya kami berangkatkan sebanyak 325 orang untuk mengatasi permasalahan Karhutla,” ujar Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, Selasa (19/9/2023).
Zulkarnain menjelaskan, bahwa ratusan personil tersebut akan beroperasi selama sepekan ke depan.
“Kami juga melihat situasi, jika memungkinkan dalam waktu sepekan Karhutla bisa teratasi. Namun, apabila situasi di lapangan tidak memungkinkan, maka personel akan kembali ditambah,” jelas Zulkarnain.
“Kami juga membekali personel dengan alat yang memadai, mulai dari mobil AWC, serta beberapa unit mobil pemadam kebakaran, pompa air, hingga tangki air,” sambung Zulkarnain.
Selain mengatasi permasalahan Karhutla, sejumlah personel yang diturunkan di dua Kabupaten itu juga bertujuan untuk membantu masyarakat melakukan pencegahan penanggulangan karhutla, baik lahan pertanian atau perkebunan di sekitar kawasan desa serta pemukiman masyarakat.
“Kami berharap para personel terus menjaga kondisi kesehatan sehingga mampu bekerja maksimal dan karhutla bisa segera teratasi, dan kabut asap dapat segera hilang,” tutur Zulkarnain.
Terakhir, Zulkarnain berharap karhutla ini harus di akhiri agar kabut asap yang terjadi akibat karhutla bisa hilang dan potensi penyakit pernapasan yang di timbulkan akibat kabut asap tidak ada lagi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menambahkan, operasional kendaraan hanya di sekitar jalan tol atau lokasi lain yang memungkinkan dilewati mobil damkar.
“Jangan paksakan untuk masuk ke lahan gambut, karena kondisi lahan tersebut merupakan kawasan yang labil,” kata Supriadi.
Supriadi meminta kepada personel agar meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan instansi terkait guna memudahkan dalam penanggulangan Karhutla.
Kemudian laporkan setiap hasil pelaksanaan tugas melalui aplikasi Stop Karhutla Polda Sumsel. “Dan tindak tegas jika ditemukan para pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegas Supriadi. (ANA)
Komentar