Pohon Natal di Gereja Katedral Palembang Dari Limbah Botol Plastik

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa pengunjung yang sedang mengunjungi Gereja Katedral St. Maria Kota Palembang, Selasa (24/12/2024). (Foto: Tia)

Beberapa pengunjung yang sedang mengunjungi Gereja Katedral St. Maria Kota Palembang, Selasa (24/12/2024). (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pohon natal setinggi 8 meter untuk menyambut hari raya natal tahun 2024 di gereja Katedral St. Maria Kota Palembang terbuat dari limbah botol plastik berukuran 600 ml.

Pastur Paroki Katedral Santa Maria Palembang Petrus Sukino mengatakan pohon natal tersebut merupakan karya dari pemuda Katholik yang memanfaatkan plastik menjadi sesuatu yang bernilai dan bermakna.

“Pohon ini hasil karya dari pemuda khatolik, pohon yang mereka rangkai selama satu bulan ini dari limbah plastik yang mana sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Petrus, Selasa (24/12/2024).

Ia menyebut dalam merayakan misa Natal tahun ini Gereja Katedral Palembang akan menampung setidaknya hingga 1.500 jemaat.

“Semua jemaat yang ingin merayakan misa Natal bisa datang ke sini tanpa ada sesuatu yang dibeda-bedakan,” katanya.

Selain itu, pengamanan di gereja telah dikerahkan dari pihak kepolisian dan TNI untuk siaga menjaga momen perayaan natal di Kota Palembang.

“Semoga dalam perayaan natal tahun ini dapat membawa rasa damai untuk semua orang. Sebelumnya juga kami sudah menggelar aksi sosial membagikan bingkisan natal,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru