Pohon Natal di Gereja Katedral Palembang Dari Limbah Botol Plastik

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa pengunjung yang sedang mengunjungi Gereja Katedral St. Maria Kota Palembang, Selasa (24/12/2024). (Foto: Tia)

Beberapa pengunjung yang sedang mengunjungi Gereja Katedral St. Maria Kota Palembang, Selasa (24/12/2024). (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pohon natal setinggi 8 meter untuk menyambut hari raya natal tahun 2024 di gereja Katedral St. Maria Kota Palembang terbuat dari limbah botol plastik berukuran 600 ml.

Pastur Paroki Katedral Santa Maria Palembang Petrus Sukino mengatakan pohon natal tersebut merupakan karya dari pemuda Katholik yang memanfaatkan plastik menjadi sesuatu yang bernilai dan bermakna.

“Pohon ini hasil karya dari pemuda khatolik, pohon yang mereka rangkai selama satu bulan ini dari limbah plastik yang mana sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Petrus, Selasa (24/12/2024).

Ia menyebut dalam merayakan misa Natal tahun ini Gereja Katedral Palembang akan menampung setidaknya hingga 1.500 jemaat.

“Semua jemaat yang ingin merayakan misa Natal bisa datang ke sini tanpa ada sesuatu yang dibeda-bedakan,” katanya.

Selain itu, pengamanan di gereja telah dikerahkan dari pihak kepolisian dan TNI untuk siaga menjaga momen perayaan natal di Kota Palembang.

“Semoga dalam perayaan natal tahun ini dapat membawa rasa damai untuk semua orang. Sebelumnya juga kami sudah menggelar aksi sosial membagikan bingkisan natal,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

Wamen Kesehatan WamenDagri kunjungi RSUD Bari Palembang Pastikan Layanan Terbaik 
Honda Sumsel Bersama Kodam II Sriwijaya Gaungkan Budaya #Cari_Aman
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Wamen Kesehatan WamenDagri kunjungi RSUD Bari Palembang Pastikan Layanan Terbaik 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Honda Sumsel Bersama Kodam II Sriwijaya Gaungkan Budaya #Cari_Aman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terbaru

Sumsel

Langkahku untuk Menjadi Generasi Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:31 WIB

Sumsel

Ceritaku dalam Lima Sila Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:28 WIB