PNS Dan P3K Pemkot Palembang Akan Terima Kenaikan Gaji 8 Persen Hore

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Kabar gembira bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dipastikan menerima kenaikan gaji sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji bagi ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini telah memasuki proses pencairan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pj Walikota Palembang Ratu Dewa, Jumat (2/2/2024).

Ia memastikan bahwa kenaikan gaji 8 persen akan dibayarkan terhitung sejak 1 Januari 2024.

“Terkait pembayaran, untuk kenaikan gaji Januari dan Februari akan kita mulai lakukan pembayaran di pertengahan Februari dengan pembayaran rapel kenaikan sekaligus,” kata Ratu Dewa.

Sedangkan gaji Maret dan seterusnya akan bayar sesuai dengan gaji baru yaitu nominal gaji setelah kenaikan 8 persen.

“Kenaikan tersebut telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 yang menetapkan gaji PNS dan Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2024 yang menetapkan gaji PPPK,” ujarnya.

Diketahui ASN Pemkot Palembang saat ini berjumlah 13.260 orang yang terdiri 9.796 PNS dan 3.464 PPPK.

Sedangkan jumlah anggaran atas kenaikan gaji tersebut telah disiapkan oleh Pemkot Palembang.

Untuk pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkot Palembang setiap bulannya setelah kenaikan yaitu sebesar 57,2 Milyar dari semula 53,6 Milyar atau meningkat 3,6 Milyar.

“Dengan kenaikan ini, dipastikan menjadi kabar gembira dan penambah semangat kerja ASN di lingkungan Pemkot Palembang,” tutupnya.

Berita Terkait

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah
Bahlil Perintahkan Golkar Sumsel Bergerak hingga Desa, Target Kursi Legislatif Digenjot
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Peringati Hari Anak Nasional 2026 melalui Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Posyandu
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
SIRA dan PST Siap Gelar Aksi Damai, Desak PT Bukit Asam Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Debu Batubara di Kertapati
Pancasila sebagai Pedoman dalam Membentuk Karakter Saya
Sumsel Masuk Nominasi TPAKD Award 2026, Program 100.000 Sultan Muda Jadi Andalan Perluas Akses Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Bahlil Perintahkan Golkar Sumsel Bergerak hingga Desa, Target Kursi Legislatif Digenjot

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Peringati Hari Anak Nasional 2026 melalui Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Posyandu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

TKP

Kota Palembang

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:41 WIB