SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Palembang bagikan 300 paket kantong daging kurban ke masyarakat dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Pembagian daging kurban ini dilaksanakan pada Jumat (30/6/2023).
“Hari ini, kita melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban untuk dibagi-bagikan kepada warga sekitar PN Palembang,” kata ketua pelaksana kurban, Tarsidi.
Dikatakan Tarsidi, jumlah hewan kurban yakni 3 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing yang berasal dari seluruh warga pegawai PN Palembang, termasuk hakim hingga staf.
“Jumlah hewan kurban di tahun 2023 ini, cenderung meningkat dari pada tahun kemarin, yang mana pada tahun lalu PN Palembang berkurban 2 ekor Sapi,” kata dia.
Pelaksanaan pemotongan hewan kurban berlangsung sejak pagi pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai pukul 11.30 WIB.
“Alhamdulillah sesuai dengan target sebelum Salat Jumat daging sudah dibagikan,” ujarnya. (ANA)
Komentar