PK PMII UIN Raden Fatah Palembang Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang resmi dilantik bersama seluruh pengurus rayon di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Sabtu (10/5/2025).

Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini mengusung tema besar “Bergerak Bersama, Membangun Peradaban dari Komisariat untuk Indonesia”.

Ketua Pelaksana, Zelvan Ramadhan menyampaikan pelantikan tersebut bukan hanya seremonial pergantian struktur, melainkan sebuah momentum konsolidasi ide.

“Saya, selaku Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan ini bukan hanya seremonial pergantian struktur, melainkan sebuah momentum konsolidasi ide, penyatuan semangat, dan pembaruan komitmen untuk membangun PMII yang lebih progresif dan solutif dalam menjawab tantangan zaman,” Katanya.

Ketua PK PMII UIN Raden Fatah Palembang yang baru dilantik, Andika Maulana, menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi awal dari semangat baru dalam membawa PMII ke level yang lebih tinggi. Ia menyoroti pentingnya membangun kapasitas kader agar memiliki daya saing global dan karakter kuat dalam menghadapi tantangan ke depan.

“Dengan semangat perubahan dan tekad yang kuat, PMII ERA BARU hadir sebagai garda terdepan dalam mencetak kader-kader unggul yang siap bersaing di tingkat global. Kami membawa visi besar: Menjadi Komisariat PMII yang berdaya saing global, berintegritas, dan berkarakter,” ujar Andika penuh semangat.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Palembang, Aria Tan Ifin. Dalam sambutannya, Aria menyampaikan harapannya agar pengurus baru mampu menjadikan PMII sebagai wadah intelektual yang tidak hanya fokus pada kaderisasi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjawab tantangan zaman.

“Kami berharap PMII UIN Raden Fatah mampu tampil beda. Bukan sekadar menjadi organisasi mahasiswa biasa, tetapi menjadi pusat perubahan yang aktif dalam advokasi, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Aria Tan Ifin usai melantik pengurus.

Momentum pelantikan ini tidak hanya dihadiri oleh pengurus cabang dan komisariat, tetapi juga dihadiri oleh Sekretaris PKC PMII Sumatera Selatan, M. Eko Wahyudi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran PMII sebagai agen perubahan dan pengontrol sosial di tengah masyarakat.

“Selamat kepada sahabat-sahabati yang telah dilantik. Momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi titik tolak untuk berpikir ‘out of the box’. PMII harus semakin progresif menuju ERA BARU. Kalian adalah agen perubahan, kontrol sosial, dan ‘iron stock’ bangsa,” Kata Eko.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah Stakeholder Pemerintah Kota Palembang, Alumni PMII, dan sejumlah Organisasi Mahasiswa lainnya.

Berita Terkait

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung
Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis
Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas
Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntutan Kasus Vape Etomidate Ditunda, JPU Akui Berkas Belum Siap
Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel
Honda Corner Ramaikan Nyanyian Riang Gembira, Hadirkan Aktivitas Seru dan Promo Spesial

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:50 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WIB

Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru