SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma ditemani temannya, AL (24), warga Jalan Perum Residence Danau Tanah Mas ,Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Senin (12/5/2025).
Ini lantaran dirinya sudah menjadi korban pencobaan pemerkosaan dan hendak melaporkan tindak pidana asusila di muka umum. Kepada petugas piket pengaduan, AL menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/5/2025), sekitar pukul 03.58 WIB.
“Peristiwa ini terjadi saat saya berada di kostan di kawasan Kecamatan IT I Palembang,” katanya, kepada petugas.
Peristiwa ini berawal saat dirinya berada di TKP (tempat kejadian perkara), sedang tidur mengunakan selimut. Saat itu lalu korban mendengar pintu di ketuk oleh Terlapor (Lidik), setelah itu Terlapor pergi.
“Pintu itu saya tidak tutup. Terbuka sedikit lalu terlapor ini mengetuk pintu kamar, kemudian langsung pergi,” katanya.
Tidak berselang, Terlapor datang kembali mengetuk pintu korban. Melihat pintu tidak terkunci kemudian Terlapor ini masuk ke dalam. “Terlapor masuk ke dalam, posisi lampu mati. Saat itu Terlapor hendak menghidupkan lampu kamar, tetapi tidak bisa,” ungkapnya.
Melihat korban tertidur, Terlapor kemudian menyenter korban yang sedang tidur mengunakan selimut, saat itulah Terlapor meraba payudara korban. “Terlapor ini meraba payudara saya. Saya kaget dan terbangun, setelah itu Terlapor meninggalnya,” katanya.
AL juga menuturkan, dirinya sudah melihat CCTV di Kostan tersebut ternyata benar saja diduga dirinya hendak di perkosa oleh terlapor. “Saya tidak terima, oleh itulah saya laporkan dan berharap pelaku ditangkap,” katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan tindak pidana Asusila di muka umum. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)
Komentar