SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Akibat melakukan penipuan terhadap temannya, Ronaldo (22), warga Sidorejo, RT 015 , RW 005, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Pagar Alam, harus berurusan dengan Polisi.
Dirinya diringkus petugas melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik rekannya Iskandar (32), warga Tebat Baru Ilir, RT 005, RW 001, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi mengatakan, akibat perbuatan pelaku, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BG 2777 WP.
Dikatakan Ramsi, peristiwa ini bermula pada Sabtu sekitar pukul 13.00 WIB di pemancingan Dusun Talang Sawah, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Korban saat itu datang ke pemancingan dan bertemu dengan pelaku Ketika bertemu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli nasi dan tali pancing.
“Karena sudah kenal, korban percaya saja dan memberikan kunci kontak sepeda motor tersebut kepada pelaku,” terangnya.
Namun, kata dia, saat sepeda motor dikasihkan kepada pelaku, Ronaldo tak kunjung kembali, dan korban merasa kesal dan merasa ditipu pelaku.
“Itula kenapa korban mendatangi petugas SPK Polsek Pagar Alam Utara untuk melaporkan peristiwa tersebut,” urainya.
Ia menerangkan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Pagaralam Utara melakukan penyelidikan, tepatnya Senin (20/2/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku sedang berada di daerah Gunung Gajah, Kabupaten Lahat.
Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim polsek Pagar Alam Utara dan anggota Reskrim Pagar Alam Utara bersama dengan anggota Reskrim Pagar Alam Selatan Briptu Nivaldi dan Bripda Audi langsung menuju ke lokasi persembunyian pelaku.
Pada saat ke lokasi, aparat penegak hukum melihat ada seorang yang diduga pelaku sedang berada di dalam rumah temannya, dan anggota langsung mengejar dan berhasil meringkus pelaku.
Dari penangkapan Ronaldo itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BG 2777 WP dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BG 2777 WP.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagar Alam Utara untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya. (ANA)
Komentar