Petaka Lerai Dua Ipar Berkelahi, Tangan Sopian Tertusuk Pisau

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopian membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Sopian membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niat hati ingin melerai dua saudara iparnya yang berkelahi, M. Sopian (51) justru harus dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), setelah tangan sebelah kanannya tertusuk pisau.

Atas kejadian tersebut, Sopian mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (12/3/2025), untuk melaporkan adik iparnya bernama IH alias UJ, ke pihak berwajib.

Sopian menceritakan, kejadiannya berawal ketika terlapor IH dengan saksi Iskandar yang masih bersaudara ipar terlibat perkelahian di dekat rumahnya di Lorong Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Rabu pagi (12/3/2025).

“Mereka ini masih iparan, karena dendam lama jadi berkelahi. Melihat saksi ingin ditusuk terlapor menggunakan pisau, saya sama keponakan Sandi mencoba melerai,” kata Sopian, saat diwawancarai awak media, selepas membuat laporan Polisi.

Bukannya berhenti, kata Sopian, terlapor justru semakin membabi buta menghunuskan pisau ke arah saksi Iskandar. Oleh karena itulah, dia bersama keponakannya Sandi terkena sabetan pisau yang dihunuskan terlapor IH.

“Saya terkena di tangan sebelah kanan dengan tiga jahitan. Sedangkan Sandi tangan kanan dekat jari dengan lima jahitan. Sempat mau didamaikan, tetapi dia (terlapor) tidak mau. Makanya kami memilih lapor Polisi,” ungkap Sopian.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. “Laporan sudah kita terima dan masih dalam proses penyelidikan Anggota Reskrim,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Berita Terbaru

Kota Palembang

SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:45 WIB