Pesan Gubernur untuk Ahmad Najib usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

- Redaksi

Sabtu, 2 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ahmad Najib resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, pada Jum’at malam (1/10/2021). Penetapan Najib sebagai tersangka merupakan babak baru pada kasus Masjid Sriwijaya.

Najib sudah malang melintang di dunia Birokrasi Pemerintahan Provinsi Sumsel. Dia merupakan Mantan Asisten 1 Pemprov Sumsel di masa kepemimpinan Gubernur, Herman Deru. Saat ini dia menjabat sebagai Pelaksana Harian Asisten III Pemprov Sumsel.

Menanggapi ditetapkannya Ahmad Najib sebagai tersangka, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, jika ia masih mendalami masalahnya, sehingga Najib terseret sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya.

“Saya masih mempelajari masalah beliau (Ahmad Najib) yang juga terseret menjadi tersangka,” kata Deru, usai menghadiri Wisuda Universitas Sumsel di Komplek RSU Bunda Medika Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (2/10/2021).

Ia mengaku sampai saat ini belum mendapat laporan dari biro Hukum Sumsel terkait ditahannya Ahmad Najib. “Karena di tahannya kemarin sore, semua sudah pulang. Yang jelas saya meminta agar ia tetap tabah dan tegar mengahadapinya,” jelasnya.

Deru juga meminta agar Ahmad Najib juga mengatakan yang sebenarnya. Sembari berharap agar proses yang dilalui bisa cepat. “Sampaikan semuanya dengan sebenar benarnya, yakinkan juga keluarga kalau ini ujian,” tegasnya.

Mengenai kekosongan Jabatan Asisten III Pemprov Sumsel , Deru menjawab akan segera melantik penjabat baru Asisten III. (ANA)

Berita Terkait

Setahun Dihalang Bertemu dengan Anak, Pria di Palembang Laporkan Mantan Mertua
Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik
Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi
Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri
Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba
Kerjasama dan Bagi Keuntungan Berujung Sengketa, Sidang Gugatan PMH Ditunda Lagi
Ditinggal Pergi Satu Tahun, Suami Wanita Ini Ternyata Punya Istri Lain

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:20 WIB

Setahun Dihalang Bertemu dengan Anak, Pria di Palembang Laporkan Mantan Mertua

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:50 WIB

Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:01 WIB

Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:38 WIB

Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sekda Soroti Rendahnya Koordinasi OPD dalam Gerakan Lingkungan Bersih

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:41 WIB