Perusahaan Pelayaran, Berharap Pemerintah Tambah Dermaga Pelabuhan

- Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT Dharma Lautan Utama (DLU) berharap pemerintah menambah dermaga pelabuhan, hal ini di ungkapkan oleh Owner dan Penasehat Utama Ir. Bambang Haryo Soekartono usai launching kapal Dharma Kartika VIII, Jum’at (24/6).

 

“Hanya sekitar 30 persen kapal yang bisa beroperasi 70 persen tidak bisa akibat kekurangan dermaga,” ungkap Bambang.

 

Kekurangan dermaga ini kata Bambang tak hanya merugikan perusahaan pelayaran tapi juga bisa merugikan masyarakat.

 

“Masyarakat mengira kekurangan kapal padahal yang ada adalah kekurangan dermaga,”kata dia.

 

Selain penambahan dermaga ia juga meminta pemerintah melakukan pengerukan di pelabuhan Tanjung Api-api (TAA).

 

“Perairan yang ada di TAA ini sudah dangkal yah bahkan kapal-kapal yang di atas syarat kapal drive 3 meter itu sudah sulit untuk sandar di dermaga ini dan ini sangat membahayakan terhadap keselamatan transportasi, maka saya mengharapkan adanya pengerukan segera,”pintanya.

 

Menurutnya, kekurangan dermaga dan perairan sungai yang dangkal di Pelabuhan Tanjung Api-api harus segera di selesaikan.

 

“Karena akibat dari perairan sungai yang dangkal dan kekurangan dermaga ini timbul antrian kapal,” terangnya.

 

Lanjutnya, ia juga meminta penyelesaian dari pada pembangunan dermaga yang sekarang ini mengalami kemacetan itu bisa dikejar lagi.

 

“Termasuk juga pembangunan dermaga yang ada di Tanjung Kalian atau sebrang itu agar bisa direalisasikan segera,” pungkasnya.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru