Pertahankan Handphone yang Dirampas Jambret, Gadis Belia Ini Alami Luka Lecet

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tindak kriminal kejahatan kembali terjadi di Palembang. Kali ini, yang menjadi korban aksi kriminal di jalanan metropolis, adalah seorang wanita berusia 11 tahun berinisial AL.

Gadis belia ini menjadi korban keganasan pelaku jambret, yang terjadi pada Minggu (28/11/2021) sekira pukul 13.30 WIB, di Jalan Radial, tepatnya disamping SD Negeri 139 Palembang.

Korban AL harus kehilangan satu unit Handphone Oppo A 37 warna putih gold dan mengalami luka lecet di bagian tangan sebelah kanan. Didampingi orangtuanya, Maya Yusmiyati (37), warga Rumah Susun, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, korban membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Pria di Lahat Cabuli Anak Tiri yang Baru Berusia 5 Tahun

Diceritakan korban, saat kejadian dia bersama temannya sekaligus saksi, DO (12), sedang berjalan kaki. Lalu tiba di tempat kejadian perkara (TKP), datang dari arah belakang seorang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna putih hitam.

Pelaku memepet korban dan mengambil paksa Handphone miliknya dari kantong celana belakang sebelah kiri. Spontan, korban terkejut lalu berusaha menahan pelaku, dengan cara korban menarik jaket yang dipakai pelaku sambil berteriak minta tolong.

Akibat menahan laju motor pelaku, korban pun terseret hingga mengalami luka lecet di bagian tangan kanan. Sementara pelaku berhasil kabur usai korban melepas pegangannya.

Baca Juga :  Juru Parkir Liar Diamankan Polisi Akibat Kasus Pengeroyokan

“Laporan korban perkara Pasal 365 jambret sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. Anggota piket SPKT, Reskrim Unit Ranmor, dan Identifikasi Polrestabes Palembang, sudah mendatangi TKP guna mencari petunjuk dan olah TKP. Pelaku masih dalam penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani, Senin (29/11/2021). (ANA)

    Komentar