Perpres Tata Kelola Sumur Masyarakat Jadi Kado Akhir Tahun untuk Warga Muba

Musi Banyuasin310 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berharap pada akhir tahun 2024 ini, Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola sumur masyarakat dapat segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diharapkan menjadi kado akhir tahun bagi pemerintah daerah, provinsi lain, dan khususnya masyarakat Muba.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Apriyadi MSi, menjelaskan bahwa saat ini Perpres tersebut tengah dalam proses harmonisasi oleh pemerintah pusat, melalui Kemenko dan kementerian/lembaga terkait lainnya. Sebelum diajukan ke Presiden, pemerintah daerah juga akan kembali dipanggil untuk memberikan masukan, karena Muba termasuk dalam tim inti penyusunan draf Perpres tersebut.

“Pemda Muba bersama pihak-pihak terkait lainnya akan dipanggil kembali untuk mendengarkan masukan-masukan, karena kita juga terlibat dalam tim inti penyusunan draf Perpres tersebut,” ungkap Apriyadi, Selasa (24/12).

Baca Juga :  Pemkab Muba Raih Indeks SPBE Tertinggi di Sumatera Selatan

Menurutnya, inti dari Perpres ini adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berusaha, namun dengan mengikuti aturan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menambahkan bahwa peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan dimaksimalkan dalam implementasi Perpres ini. Pemerintah daerah berharap BUMD dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi daerah dan masyarakat.

“Jadi nanti, semua proses akan melalui BUMD. BUMD akan mengelola wilayah kerja perusahaan dan menjalin kontrak antara BUMD dengan pemegang wilayah kerja serta masyarakat. Sedangkan untuk wilayah di luar area kerja, izin akan diberikan melalui BUMD atau koperasi daerah,” tutupnya.

    Komentar