Perpisahan SD di Hotel, Pengamat Pendidikan : Terlalu Mewah 

- Redaksi

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengamat Pendidikan kota Palembang, Lukman Haris menilai jika perpisahan di Sekolah Dasar (SD) negeri yang dilakukan di hotel terlalu mewah.

 

” Perpisahan anak SD di hotel itu terlalu mewah, kalau SMP iya mungkin sudah di programkan oleh komitenya,” ungkap Lukman, Selasa (7/6/2022).

 

Apalagi kata dia, sebelumnya pihak Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang sudah menghimbau agar perpisaha SD, dan SMP Negeri hanya boleh dilaksanakan di halaman sekolah saja.

 

“Sebelumnya pihak Disdik kan juga sudah menghimbau agar perpisahan SD dan SMP Negeri hanya boleh dilaksanakan dihalaman sekolah, kalau mereka masih melakukan perpisahan di hotel berarti tidak mengindahkan himbauan dari kepala dinas, kepala sekolah harus bertanggungjawab dengan adanya imbauan dari pihak disdik,” kata dia.

 

Terlebih saat ini menurut dia, ekonomi masyarakat juga baru mengalami pemulihan.

 

“Ekonomi masyarakat belum sepenuhnya stabil baru mengalami pemulihan, jika mereka beralasan sudah di DP itu resiko mereka, mau dibatalkan juga resiko, kenapa tidak ada konfirmasi lagi dengan pihak dinas pendidikan, seharusnya komunikasi terlebih dahulu, ini pihak sekolah tau-tau sudah di DP itu kesalahan bukan alasan,” tegasnya.

 

Selain itu, lanjut dia, banyak wali murid yang menyatakan tidak setuju perpisahan tersebut di selenggarakan di hotel.

 

“Wali murid sudah ada yang tidak setuju tetapi masih ngotot dilaksanakan,” ujarnya.

 

Ia menyarankan jika perpisahan tersebut belum dilaksanakan agar kiranya dibatalkan.

 

“Kalau belum dilaksanakan sebaiknya dibatalkan saja, apalagi orang tua tidak semuanya setuju, dan tidak ada konsultasi dari pihak dinas, kalau masih diselenggarakan yah itu tadi harus menanggung resikonya nanti,” tutup dia.

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan
BI Sumsel Gandeng Disdik dan Enam Bank, Edukasi Kebanksentralan Masuk Sekolah, Layanan Tukar Uang Diperluas
Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman
SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam
Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:37 WIB

Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:22 WIB

Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:20 WIB

SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:18 WIB

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Berita Terbaru

fhoto : kapolda sumsel irjen pol sandi nugroho bersama wakapolda brigjen pol rony samtana deklarasikan sabuk kambtibmas di pagar alam

Pagar Alam

Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:39 WIB