Perkuat Komitmen ASN Hadirkan Pelayanan Publik yang Prima

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, membuka Diklat Pengembangan Kompetensi Sosial Kultural Pejabat Pengawas Pelayanan Dasar di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Acara yang digelar di Venue Kebon Gede pada Kamis (27/11/2025) ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen ASN dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kota Palembang.

Wali Kota Ratu Dewa mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, disiplin, keramahan, dan profesionalisme adalah harga mati.

Diklat kompetensi sosial kultural ini, menurut Ratu Dewa, bukan sekadar pelatihan pelengkap, melainkan harus menjadi kemampuan utama yang wajib dimiliki setiap pejabat.

“Tugas kita bukan hanya melayani, tetapi melayani dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab. Kemampuan memahami karakter masyarakat, nilai budaya lokal, dinamika sosial, serta kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi dengan empatik adalah fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan responsif,” paparnya.

Diklat yang berfokus pada penguatan empati dan pemahaman budaya ini ditujukan khusus bagi pejabat pengawas pada sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, sosial, dan layanan publik lainnya, yang perannya dinilai sangat menentukan kualitas layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap layanan pemerintah baik di kecamatan, kelurahan, puskesmas, sekolah, hingga Perangkat Daerah mampu memberikan pengalaman pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan berintegritas. Untuk itu, kualitas SDM aparatur adalah kunci,” pungkasnya.

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru