Perkuat Kepastian Hukum Pengambilan Kebijakan, Pemkot Pagar Alam Teken MoU dengan Kejari

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan Memorandum of Understanding antara Pemkot Pagar Alam denga Kejari. (Photo: Delta Handoko)

Penandatangan Memorandum of Understanding antara Pemkot Pagar Alam denga Kejari. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan taat aturan, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam, bertempat di ruang rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, Jumat, 21 November 2025.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan lanjutan dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Pagar Alam dan Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Nomor 12/KPA/2023 dan Nomor 5/N.6.18/GS.1/11/2023 Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang telah berakhir pada tanggal 13 November 2025.

Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menyebutkan kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah.

Ia mengatakan, melalui kolaborasi dengan Kejari ini berharap agar dapat memberikan kepastian hukum dan dasar kebijakan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan, melindungi aset daerah, terutama yang berpotensi bersengketa atau berada di pihak ketiga dan mencegah persoalan hukum sejak dini.

“Melalui pendampingan di setiap tahapan kebijakan dan pembangunan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tata kelola yang lebih tertib dan transparan,” papar Walikota.

Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari Pagar Alam yang selama ini telah memberikan dukungan signifikan dalam proses pendampingan hukum dan administrasi pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam, Ira Ferbriana menegaskan,bahwa MoU bukan sekadar acara seremonial, melainkan instrumen penting bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan langkah kerja tetap berada pada jalur hukum.

Kajari juga menjelaskan bahwa Kejari Pagar Alam akan berkomitmen untuk mendampingi Pemkot Pagar Alam dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta memberikan legal opinion dan kajian hukum, termasuk pengawasan pada titik nol pembangunan guna mencegah potensi pelanggaran,” imbuhnya.

Kajari pun berharap dengan pendampingan melalui penyuluhan, pembekalan, dan konsultasi diharapkan dapat menghindarkan OPD Pemkot Pagar Alam dari kesalahan langkah yang muncul akibat kurangnya wawasan hukum. (ANA)

Berita Terkait

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Tampang Sadis Pelaku Perampokan Petani 62 Tahun di Pagar Alam, Berstatus Pelajar Asal Kabupaten Lahat
Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia
Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Tampang Sadis Pelaku Perampokan Petani 62 Tahun di Pagar Alam, Berstatus Pelajar Asal Kabupaten Lahat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Sila-Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 02:05 WIB