Perkuat Kepastian Hukum Pengambilan Kebijakan, Pemkot Pagar Alam Teken MoU dengan Kejari

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan Memorandum of Understanding antara Pemkot Pagar Alam denga Kejari. (Photo: Delta Handoko)

Penandatangan Memorandum of Understanding antara Pemkot Pagar Alam denga Kejari. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan taat aturan, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam, bertempat di ruang rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, Jumat, 21 November 2025.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan lanjutan dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Pagar Alam dan Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Nomor 12/KPA/2023 dan Nomor 5/N.6.18/GS.1/11/2023 Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang telah berakhir pada tanggal 13 November 2025.

Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menyebutkan kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah.

Ia mengatakan, melalui kolaborasi dengan Kejari ini berharap agar dapat memberikan kepastian hukum dan dasar kebijakan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan, melindungi aset daerah, terutama yang berpotensi bersengketa atau berada di pihak ketiga dan mencegah persoalan hukum sejak dini.

“Melalui pendampingan di setiap tahapan kebijakan dan pembangunan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tata kelola yang lebih tertib dan transparan,” papar Walikota.

Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari Pagar Alam yang selama ini telah memberikan dukungan signifikan dalam proses pendampingan hukum dan administrasi pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam, Ira Ferbriana menegaskan,bahwa MoU bukan sekadar acara seremonial, melainkan instrumen penting bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan langkah kerja tetap berada pada jalur hukum.

Kajari juga menjelaskan bahwa Kejari Pagar Alam akan berkomitmen untuk mendampingi Pemkot Pagar Alam dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta memberikan legal opinion dan kajian hukum, termasuk pengawasan pada titik nol pembangunan guna mencegah potensi pelanggaran,” imbuhnya.

Kajari pun berharap dengan pendampingan melalui penyuluhan, pembekalan, dan konsultasi diharapkan dapat menghindarkan OPD Pemkot Pagar Alam dari kesalahan langkah yang muncul akibat kurangnya wawasan hukum. (ANA)

Berita Terkait

Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot
670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran
Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Berita Terbaru

Kota Palembang

SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:45 WIB