Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto : audiensi kanwil kemenkum sumsel bersama walikota pagar alam

fhoto : audiensi kanwil kemenkum sumsel bersama walikota pagar alam

SUARAPUBLIK.ID,PAGAR ALAM- Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah, menerima audiensi dari jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan, di Ruang Rapat Besemah Tige (III) Kantor Wali Kota Pagar Alam, Selasa (10/03/2026).

Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam perlindungan hukum komoditas unggulan daerah yang dalam hal ini Kopi Arabika Raden Kuning melalui Indikasi Geografis (IG).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumsel Alkana Yudha menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan dalam proses penerbitan Indeks Geografis Kopi Raden Kuning Pagar Alam.

“Hal ini bertujuan untuk Menjamin Keaslian Produk, Meningkatkan Nilai Ekonomi dan Perlindungan Hukum suatu produk,” terangnya.

Sementara, Walikota Ludi Oliansyah dalam arahannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada kanwil kemenkum sumsel, yang telah menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke Pemkot Pagar Alam.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pagar Alam ini merupakan kota yang memiliki hasil alam yang berlimpah, salah satunya kopi arabika raden kuning ini, walaupun didaerah lain ada kopi yellow, tetapi rasa dan kandungan kopi Raden kuning ini tentunya berbeda dengan kopi daerah lainnya,” jelasnya.

Walikota mengutarakan, Kopi Raden Kuning adalah identitas dan warisan Pagar Alam. Dengan adanya pengawasan ketat dalam penerbitan Indeks Geografis ini.

“Kita tidak hanya melindungi merek, tapi juga melindungi kesejahteraan para petani kita agar produk mereka tidak disalahgunakan,” lanjut Wako.

Melalui pertemuan ini, Ludi Oliansyah berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Pagar Alam dan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

“Hal ink agar sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning dapat segera rampung dan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di sektor perkebunan di Kota Pagar Alam, ” pungkasnya.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Progres Capai 70 Persen, Pangdam II/Sriwijaya Optimis Juli 2026 SMA Taruna Dapat Beroperasi
Tingkatkan Ketahanan Wilayah dan Swasembada Pangan, Yonif TP TNI-AD Bakal Berdiri Di Pagar Alam
Penuhi Hak Anak di Pagar Alam, Pemkot Pagar Alam Target Naikan Tingkat Kota Layak Anak
Gunung Dempo Erupsi Hingga 2500 M, KPH Hentikan Sementara Aktivitas Pendakian
Musrenbang RKPD 2027 Pagar Alam Digelar, Wali Kota Tekankan Program Prioritas dan Pelayanan Dasar
Personel Polres Pagar Alam Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Karena Pelanggaran Kode Etik
Pemkot Pagar Alam Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Pangdam II/Sriwijaya
DPRD Kota Pagar Alam Setujui LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Ini Catatan Strategisnya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:15 WIB

Progres Capai 70 Persen, Pangdam II/Sriwijaya Optimis Juli 2026 SMA Taruna Dapat Beroperasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:02 WIB

Tingkatkan Ketahanan Wilayah dan Swasembada Pangan, Yonif TP TNI-AD Bakal Berdiri Di Pagar Alam

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

Penuhi Hak Anak di Pagar Alam, Pemkot Pagar Alam Target Naikan Tingkat Kota Layak Anak

Selasa, 7 April 2026 - 14:31 WIB

Gunung Dempo Erupsi Hingga 2500 M, KPH Hentikan Sementara Aktivitas Pendakian

Selasa, 7 April 2026 - 14:23 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Pagar Alam Digelar, Wali Kota Tekankan Program Prioritas dan Pelayanan Dasar

Berita Terbaru