Penyidik Kejari Muba Geledah Rumah Eks Pegawai BPN Muba

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan penggeledahan di rumah exs pegawai BPN inisial AM.

Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan penggeledahan di rumah exs pegawai BPN inisial AM.

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Setelah sebelumnya penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan Kegiatan Penggeledahan dan Penyitaan di dua tempat yang berbeda, yakni di Kota Palembang dan di Kabupaten Musi Banyuasin, Dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.

Hari ini, Senin, 24 Februari 2025, Sekira Pukul 08:00 Wib, kejaksaan Negeri masih Banyuasin kembali melakukan penggeledahan di rumah eks pegawai kantor BPN Musi Banyuasin.

Dalam siaran pers yang dikirimkan ke redaksi media ini NOMOR: PR-75/L.6.16/Dti./02/2022 Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dipimpin langsung oleh bapak Roy Riady S.H,. M.H melakukan Penggeledahan dan Penyitaan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.

Kegiatan Penggeledahan dan Penyitaan ini dilakukan pada rumah sdr berinisial A.M bertempat di Perumahan Pelita Kota Palembang. Sebagaimana sesuai dengan Surat Perintah Penggeledahan Penyidikan Nomor : PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025 dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan Nomor 7/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Palembang.

Adapun barang-barang yang disita dalam penggeledahan ini terdiri dari 1 buah laptop, 1 buah handphone android, 1 buah flasdisk 4gb warna hitam merah, serta dokumen pendukung terkait proses pengungkapan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.

Berita Terkait

Disdukcapil Muba Jemput Bola ke Desa Sungai Dua, Penuhi Kebutuhan Administrasi Kependudukan Masyarakat
Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Disdukcapil Muba Jemput Bola ke Desa Sungai Dua, Penuhi Kebutuhan Administrasi Kependudukan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Berita Terbaru

Jakarta

Telkomsel Raih Delapan Marketing Excellence Awards 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 21:42 WIB