Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Polres OKU Timur Capai 98 Persen

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury bersama jajaran menyampaikan rilis akhir 2024.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury bersama jajaran menyampaikan rilis akhir 2024.

SUARAPUBLIK.ID, OKU Timur – Polres OKU Timur berhasil menyelesaikan 375 tindak pidana dari 383 tindak pidana. Dengan persentase Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) mencapai 98 persen.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury mengatakan, rincian kasus pada 2024 meliputi tindak pidana umum 324 kasus, tindak pidana khusus 3 kasus, tindak pidana korupsi 1 kasus, dan tindak pidana perlindungan perempuan dan anak (PPA) 55 kasus.

Lanjut Kapolres, pihaknya berhasil menyelesaikan tindak pidana umum 339 kasus, tindak pidana khusus 3 kasus, tindak pidana korupsi 1 kasus, dan tindak pidana PPA 32 kasus.

“Secara umum stabilitas kamtibmas Kabupaten OKU Timur 2024 dalam situasi yang kondusif, dan berbagai tantangan berhasil diselesaikan,”tegasnya pada konferensi pers akhir 2024 di Polres OKU Timur, pada Selasa (31/12/2024).

Mengenai gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di OKU Timur pada 2023 Polres mencatat curas 24 kasus, curat 56 kasus, curanmor 28 kasus, pembunuhan 2 kasus, penipuan/penggelapan 33 kasus, pengeroyokan 12 kasus, perjudian 1 kasus, senpi 3 kasus, sajam 2 kasus, TPPO 2 kasus, perlindungan anak 37 kasus, KDRT 11 kasus, tp korupsi 1 kasus, BBM 6 kasus, dan lain-lain 49 kasus.

Sementara itu pada 2024, gangguan kamtibmas di OKU Timur pada 2024, curas 32 kasus, curat 81 kasus, curanmor 34 kasus, pembunuhan 4 kasus, penipuan/penggelapan 64 kasus, pengeroyokan 12 kasus, perjudian 2 kasus, senpi 4 kasus, sajam 11 kasus, TPPO 2 kasus, perlindungan anak 35 kasus, KDRT 10 kasus, tp korupsi 1 kasus, BBM 3 kasus, dan lain-lain 50 kasus.

Dengan penyelesaian tindak pidana pada 2023, curas 27 kasus, curat 60 kasus, curanmor 14 kasus, pembunuhan 3 kasus, penipuan/penggelapan 22 kasus, pengeroyokan 7 kasus, perjudian 1 kasus, senpi 3 kasus, sajam 2 kasus, TPPO 2 kasus, perlindungan anak 26 kasus, KDRT 8 kasus, tp korupsi 1 kasus, BBM 6 kasus, dan lain-lain 33 kasus.

Sedangkan penyelesaian tindak pidana pada 2024, curas 32 kasus, curat 106 kasus, curanmor 21 kasus, pembunuhan 5 kasus, penipuan/penggelapan 53 kasus, pengeroyokan 13 kasus, perjudian 2 kasus, senpi 4 kasus, sajam 11 kasus, TPPO 2 kasus, perlindungan anak 22 kasus, KDRT 4 kasus, tp korupsi 1 kasus, BBM 3 kasus, dan lain-lain 56 kasus.

Berita Terkait

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara
Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Didakwa Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Proyek Irigasi
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Dodi Reza Alex Penuhi Panggilan Kejati Sumsel, Penyidikan Dugaan Korupsi Sungai Lalan Terus Bergulir
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:30 WIB

Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:27 WIB

Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Didakwa Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Proyek Irigasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru