Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Polres OKU Timur Capai 98 Persen

Hukum, OKU Timur56 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKU Timur – Polres OKU Timur berhasil menyelesaikan 375 tindak pidana dari 383 tindak pidana. Dengan persentase Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) mencapai 98 persen.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury mengatakan, rincian kasus pada 2024 meliputi tindak pidana umum 324 kasus, tindak pidana khusus 3 kasus, tindak pidana korupsi 1 kasus, dan tindak pidana perlindungan perempuan dan anak (PPA) 55 kasus.

Lanjut Kapolres, pihaknya berhasil menyelesaikan tindak pidana umum 339 kasus, tindak pidana khusus 3 kasus, tindak pidana korupsi 1 kasus, dan tindak pidana PPA 32 kasus.

Baca Juga :  Gara-gara Jarum Tato, Irohmin Meregang Nyawa Dianiaya Lima Orang Sesama Napi

“Secara umum stabilitas kamtibmas Kabupaten OKU Timur 2024 dalam situasi yang kondusif, dan berbagai tantangan berhasil diselesaikan,”tegasnya pada konferensi pers akhir 2024 di Polres OKU Timur, pada Selasa (31/12/2024).

Mengenai gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di OKU Timur pada 2023 Polres mencatat curas 24 kasus, curat 56 kasus, curanmor 28 kasus, pembunuhan 2 kasus, penipuan/penggelapan 33 kasus, pengeroyokan 12 kasus, perjudian 1 kasus, senpi 3 kasus, sajam 2 kasus, TPPO 2 kasus, perlindungan anak 37 kasus, KDRT 11 kasus, tp korupsi 1 kasus, BBM 6 kasus, dan lain-lain 49 kasus.

Baca Juga :  Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Puluhan Butir Ekstasi dan Ganja Seberat 35 Kilogram

Sementara itu pada 2024, gangguan kamtibmas di OKU Timur pada 2024, curas 32 kasus, curat 81 kasus, curanmor 34 kasus, pembunuhan 4 kasus, penipuan/penggelapan 64 kasus, pengeroyokan 12 kasus, perjudian 2 kasus, senpi 4 kasus, sajam 11 kasus, TPPO 2 kasus, perlindungan anak 35 kasus, KDRT 10 kasus, tp korupsi 1 kasus, BBM 3 kasus, dan lain-lain 50 kasus.

Dengan penyelesaian tindak pidana pada 2023, curas 27 kasus, curat 60 kasus, curanmor 14 kasus, pembunuhan 3 kasus, penipuan/penggelapan 22 kasus, pengeroyokan 7 kasus, perjudian 1 kasus, senpi 3 kasus, sajam 2 kasus, TPPO 2 kasus, perlindungan anak 26 kasus, KDRT 8 kasus, tp korupsi 1 kasus, BBM 6 kasus, dan lain-lain 33 kasus.

Baca Juga :  Patroli Hunting, Wilkum Polsek BMT Aman dan Kondusif Pasca Nataru

Sedangkan penyelesaian tindak pidana pada 2024, curas 32 kasus, curat 106 kasus, curanmor 21 kasus, pembunuhan 5 kasus, penipuan/penggelapan 53 kasus, pengeroyokan 13 kasus, perjudian 2 kasus, senpi 4 kasus, sajam 11 kasus, TPPO 2 kasus, perlindungan anak 22 kasus, KDRT 4 kasus, tp korupsi 1 kasus, BBM 3 kasus, dan lain-lain 56 kasus.

    Komentar