Penyebab Sangkut Cangkul Anwar hingga Tewas

- Redaksi

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Darwin alias Sangkut (42), terhadap tetangganya Anwar (55), di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sabtu (9/10/2021).

Rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolrestabes Palembang itu, untuk melengkapi berkas perkara hingga mengetahui secara pasti kronologi pembunuhan. Di mana, terdapat 19 adegan diperagakan tersangka saat membunuh Anwar dengan dicangkul, yang berlangsung pada Rabu (22/9/2021).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa rekonstruksi yang digelar untuk melengkapi berkas dan juga mencari kebenaran terhadap keterangan yang didapatkan, baik dari pelaku hingga saksi-saksi di lapangan.

“Jadi ada 19 adegan yang kita libatkan langsung pelaku dan saksi-saksi di lapangan. Hasilnya, nanti sebagai pelengkap berkas tahap satu yang diserahkan ke kejaksaan,” jelasnya.

Pelaku sendiri terlibat penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia dengan menggunakan sebuah cangkul. “Untuk motifnya yaitu dendam, karena sebelumnya pelaku kesal di maki korban, saat pelaku meminta uang kepadanya. Saat melihat korban duduk sendirian di TKP timbul niat untuk melakukan aksi pembunuhan,” jelasnya.

Masih katanya, untuk barang bukti sudah diamankan satu buah alat cangkul, satu buah topi warna abu abu. “Atas ulahnya pelaku kita jerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP ancaman penjara diatas 8 tahun,” tuturnya.

Sementara itu, Kakak korban, Badar mengatakan, rekontruksi yang dilakukan sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. “Rekonstruksi yang digelar ini sesuai dengan kejadian sebenarnya. Kita berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan kejahatannya. Bila perlu hukuman mati,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB