SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Maling membobol toko kelontongan di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Minggu (5/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Tidak terima, korban Sami Laudzag Anisa (23) pemilik kedai, warga Jalan Brantas, Komplek Pusri, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (11/2/2023).
Diceritakannya, kejadian berawal saat korban yang diberitahu oleh saksi yang menyebutkan kalau toko korban sudah dalam keadaan terbuka dan didalamnya sudah berantakan.
Saksi yang berjualan didekat toko korban ini akhirnya inisiatif untuk mengganti gembok toko korban, karena korban masih berada di luar kota.
Setibanya korban sampai di Palembang, langsung mengecek toko. Ternyata benar toko miliknya sudah dibobol maling dan kondisi didalam toko sudah berantakan.
“saya sedang diluar kota dan dikabari oleh pemilik toko sebelah yang mengabarkan toko saya sudah dibongkar maling,” jelasnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Dijelaskan korban barang miliknya banyak yang hilang didalam toko, berupa 2 Unit tabung Gas 3 Kg, 1 buah press sealer, 1 kg minyak goreng, 1 unit speaker advan besar, dengan total kerugian sekitar Rp1,5 juta.
“Setelah dicek banyak barang didalam toko hilang, makanya saya langsung membuat laporan ke polisi berharap pelakunya bisa ditangkap,” ungkapnya.
Sementara itu, petugas piket SPKT, piket Reskrim dan piket Inafis serta Polsek setempat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP mencari petunjuk seperti mengambil keterangan saksi – saksi, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban dan anggota piket sudah mendatangi tempat kejadian perkara. “Laporan korban masih kita pelajari, dan anggota sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya. (ANA)
Komentar