SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Antrean panjang masyarakat dalam mendapatkan Gas LPG 3Kg terus terpantau di Kota Pagar Alam dalam beberapa pekan terakhir.
Hal ini dipicu aturan baru dari Pertamina yang mewajibkan setiap pembeli membawa KTP saat membeli gas elpiji 3kg. Data KTP tersebut kemudian akan diinput ke dalam sistem untuk mengatur distribusi gas.
Aturan baru ini, meskipun dimaksudkan untuk mencegah penimbunan dan memastikan distribusi gas tepat sasaran, ternyata berdampak pada kelancaran proses pembelian di lapangan.
Pasalnya, warga yang biasanya dapat membeli gas dengan mudah, kini harus mengikuti prosedur baru yang memakan waktu lebih lama.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Pagaralam, Hermansyah, membenarkan adanya antrean panjang tersebut.
“Ini karena adanya aturan dari Pertamina yang mengharuskan masyarakat membawa KTP jika ingin membeli gas elpiji 3kg. Satu orang hanya diperbolehkan membeli satu tabung gas elpiji 3 kg,” jelasnya.
Hermansyah juga menambahkan bahwa selain aturan dari Pertamina, lonjakan permintaan gas elpiji 3kg menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru turut mempengaruhi antrean panjang. Aktivitas penggunaan gas yang meningkat pada periode tersebut menambah beban distribusi gas di masyarakat. Tak jarang, fenomena panic buying pun muncul.
Menurut Hermansyah, fenomena ini terjadi di hampir seluruh wilayah Kota Pagaralam. Masyarakat yang khawatir kehabisan gas sebelum perayaan liburan, meskipun aturan yang berlaku membatasi pembelian hanya satu tabung per orang. Kondisi ini semakin memperburuk antrean panjang di sejumlah agen penjualan gas elpiji 3kg.
Meski demikian, kata dia, pihak Disperindagkop dan UKM Kota Pagar Alam mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan yang ada, karena ini untuk kepentingan bersama dalam menjaga ketersediaan gas elpiji 3kg bagi seluruh warga,” tambahnya.
Ia mengatakan, Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan kelancaran distribusi gas, terutama di momen-momen tertentu seperti liburan dan perayaan besar, agar tidak terjadi kelangkaan yang merugikan masyarakat. (ANA)
Komentar