Pengerjaan 35 Tender di PUBM-TR Dinilai tidak Sesuai Perpres

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI Demo di Kantor PUBM Sumsel tuntut tiga point penting terkait pengerjaan tender yang dianggap tidak sesuai Perpres. (Photo: Reza Mardiansyah)

HMI Demo di Kantor PUBM Sumsel tuntut tiga point penting terkait pengerjaan tender yang dianggap tidak sesuai Perpres. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel, Kamis (12/8/2021). Aksi Demo itu, turut diikuti mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Palembang dan Universitas Sriwijaya (Unsri).

Koordinator Aksi (Korak) Anugrah mengatakan, bahwa tujuan mereka mendatangi Kantor PUBM-TR, untuk menanyakan terkait sanksi kepada 35 tender yang pekerjaannya tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018.

Selain itu, demonstran menuntut Dinas PUBM-TR Sumsel untuk serius dan selektif dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PJB). Tak kalah penting, tidak terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses PBJ.

“Kami mendatangi kantor PUBM-TR untuk menuntut tiga point, yang telah kami orasikan tadi,” terangnya.

Lebih Lanjut, ia mengatakan bahwa Pemprov Sumsel telah menganggarkan dana Rp2,3 triliun dengan realisasi Rp1,6 triliun atau sebesar 72 persen dari anggaran biaya modal belanja negara. Namun hal tersebut, tidak sesuai dengan laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Sebelumnya kami telah mendapatkan bocoran terkait adanya 35 tender yang tidak sesuai dengan Perpres,” ungkapnya.

Lebih Lanjut, ia menegaskan bahwa ia akan melakukan aksi demo lagi jika tidak ada keterangan lebih lanjut pada tiga Point yang sudah di demokan. “Kami akan tetap melakukan aksi demo lagi, apabila poin tuntutan kami tadi tidak diindahkan,” tegasnya.

Sekretaris Dinas PUBM, Novian Aswardani mengatakan, akan mengkaji ulang tentang hal tersebut, karena untuk saat ini terkendala banyak dari pihak PT dan CV yang berkaitan dengan 35 tender, mengalami isolasi mandiri (Isoman).

“Nanti akan kami kaji ulang dulu, karena pihak PT dan CV yang berkaitan dengan 35 tender orangnya sedang mengalami isolasi mandiri,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Dampingi Petani Tanam Jagung Hibrida
Dampak Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga Teko Rejo
Jaga Harga Pangan, Pemkot Pagar Alam dan BULOG Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Nendagung
dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat
JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti
Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:11 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Dampingi Petani Tanam Jagung Hibrida

Kamis, 10 September 2026 - 23:06 WIB

Dampak Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga Teko Rejo

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

Jaga Harga Pangan, Pemkot Pagar Alam dan BULOG Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Nendagung

Kamis, 10 September 2026 - 19:03 WIB

dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI

Berita Terbaru