Pengerjaan 35 Tender di PUBM-TR Dinilai tidak Sesuai Perpres

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI Demo di Kantor PUBM Sumsel tuntut tiga point penting terkait pengerjaan tender yang dianggap tidak sesuai Perpres. (Photo: Reza Mardiansyah)

HMI Demo di Kantor PUBM Sumsel tuntut tiga point penting terkait pengerjaan tender yang dianggap tidak sesuai Perpres. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel, Kamis (12/8/2021). Aksi Demo itu, turut diikuti mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Palembang dan Universitas Sriwijaya (Unsri).

Koordinator Aksi (Korak) Anugrah mengatakan, bahwa tujuan mereka mendatangi Kantor PUBM-TR, untuk menanyakan terkait sanksi kepada 35 tender yang pekerjaannya tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018.

Selain itu, demonstran menuntut Dinas PUBM-TR Sumsel untuk serius dan selektif dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PJB). Tak kalah penting, tidak terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses PBJ.

“Kami mendatangi kantor PUBM-TR untuk menuntut tiga point, yang telah kami orasikan tadi,” terangnya.

Lebih Lanjut, ia mengatakan bahwa Pemprov Sumsel telah menganggarkan dana Rp2,3 triliun dengan realisasi Rp1,6 triliun atau sebesar 72 persen dari anggaran biaya modal belanja negara. Namun hal tersebut, tidak sesuai dengan laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Sebelumnya kami telah mendapatkan bocoran terkait adanya 35 tender yang tidak sesuai dengan Perpres,” ungkapnya.

Lebih Lanjut, ia menegaskan bahwa ia akan melakukan aksi demo lagi jika tidak ada keterangan lebih lanjut pada tiga Point yang sudah di demokan. “Kami akan tetap melakukan aksi demo lagi, apabila poin tuntutan kami tadi tidak diindahkan,” tegasnya.

Sekretaris Dinas PUBM, Novian Aswardani mengatakan, akan mengkaji ulang tentang hal tersebut, karena untuk saat ini terkendala banyak dari pihak PT dan CV yang berkaitan dengan 35 tender, mengalami isolasi mandiri (Isoman).

“Nanti akan kami kaji ulang dulu, karena pihak PT dan CV yang berkaitan dengan 35 tender orangnya sedang mengalami isolasi mandiri,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polsek Buay Madang Timur Pantau Debit Air Sungai Macak dan Irigasi BK
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyaluran 5 Ton Jagung ke Bulog
Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:18 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polsek Buay Madang Timur Pantau Debit Air Sungai Macak dan Irigasi BK

Senin, 25 Mei 2026 - 21:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyaluran 5 Ton Jagung ke Bulog

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB

Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB