Pengendara Wajib Hati-hati, Polres Pagar Alam Mulai Berlakukan ETLE

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar kamera ETLE, pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. (Photo: Satlantas polres Pagar Alam)

Tangkapan layar kamera ETLE, pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. (Photo: Satlantas polres Pagar Alam)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pagar Alam akhirnya resmi memberlakukan Electronic Traffick Law Enforcemen (ETLE) atau tilang elektronik kepada pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.

Hal ini, setelah melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat tentang proses penerapannya di lapangan. Kasat Lantas AKP Polres Pagar Alam Teguh Hidayat mengatakan bahwa  ETLE di Per Mei 2023 sudah mulai diberlakukan.

Dimana Polres Pagar Alam sudah memasang kamera di dua titik lampu merah yakni di simpang 3 jam Gadang serta jalan simpang Manna.

“Akan tetapi saat ini tilang manual (Non Elektronik) juga telah diberlakukan kembali. Namun pihaknya tetap fokus pada pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE,” terang Kasat Lantas.

Menurutnya, sejak Februari 2023, sudah dilakukan sosialisasi dan kordinasi dengan Kejaksaan serta Pengadilan juga sudah clear maka bulan ini sudah diterapkan.

Dijelaskanya, sisetem ETLE sendiri, dimana pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran terekam kamera akan dilakukan pemanggikan dan  akan dikirim ke pengadilan dan kejaksaan hingga Polda Sumsel.

“Berkas tilang dan bukti pelanggaran akan dikirim ke pelanggar melalui kantor pos dengan tenggat waktu proses minimal 1-2 hari,” terangnya.

Ia pun menyebutkan, sejauh ini, kebanyakan pelanggaran yang tertangkap kamera adalah tidak menggunakan helm dan safety belt ataupun berkendaraan sambil menggunakan Handphone.

“Jadi memang kebanyakan pelanggaran yang kasat mata,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Berita Terbaru