Pengedar Narkoba Tertangkap Tangan oleh Tim Satres Narkoba Polres Lahat

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Lahat – Putra Sandaran (28) tak berkutik. Setelah kena tangkap tangan oleh Tim Satres Narkoba Polres Lahat meringkusnya. Dari tangan Putra, petugas Polisi berhasil mengamankan barang bukti.

 

Barang bukti itu terdiri dari 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan. Serbuk ini diduga narkotika jenis sabu. Memiliki berat brutto 0,35 gram.

 

Ditemukan 2 lembar plastik klip yang di dalamnya masih terdapat serbuk kristal putih. Benda ini diduga narkotika jenis sabu. 1 bal plastik klip transparan, 1 unit hp android merk Redmi warna hitam, dan 1 buah tas selempang merk Converse warna hitam.

 

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, bahwa penangkapan Putra Sandaran, berawal dari informasi masyarkat yang masuk ke Kepolisian.

 

Pelaku diduga sering mengedarkan narkoba. Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu. Alhasil, petugas berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Putra Sandaran.

 

TKP nya, di rumah pelaku di Perumnas Tiara Blok B Nomor 90 Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

 

“Pelaku kena tangkap tangan pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022. Sekitar jam 23.30 Wib,” ucapnya, kepada media ini, Rabu, 31 Agustus 2022.

 

Barang bukti di atas, ditemukan di lantai ruang tamu, di rumah pelaku. Diakui pelaku bahwa barang bukti itu miliknya. Bahkan, ia juga membocorkan bahwa barang bukti itu didapat dari Harnan (40). Warga Kelurahan Lahat Tengah yang saat ini masih DPO.

 

Petugas langsung membawa Putra dan barang bukti ke Mapolres Lahat. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari kejadian ini, Kapolres Lahat mengimbau, kepada masyarakat, untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

 

Salah satunya, perbuatan penyalahgunaan narkotika. Ini sangat berbahaya. Merugikan orang lain, maupun diri pelaku sendiri. Terlebih keluarga dan orang orang disekitar pelaku.

Berita Terkait

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB