Pengadilan Negeri Bersama BPN Perkenalkan Aplikasi APDU LANTAH, Ini Manfaatnya

Kota Palembang49 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I A Khusus dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang melaksanakan launching  Aplikasi Terpadu  Pengadilan dan Pertanahan (APDU LANTAH). Launcing tersebut dilaksanakan di Aula Pengadilan Negeri (PN) Palembang, pada Senin (20/11/2023).

Dalam launcing itu, selain Kepala BPN Kota Palembang Yuliandi Djalil dan Ketua PN Palembang Dadi Rachmadi, juga turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Eka Kartika dan Ketua BPN Provinsi Sumsel Yuniar Hikmah Ginanjar beserta jajaran pegawai staff masing-masing instasi.

Usai launching tersebut, Ketua PN Palembang, Dadi Rachmadi, mengucapkan rasa syukur acara berlangsung dengan lancar.

Baca Juga :  Arahan Mendagri, Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

“Hari ini launching aplikasi APDU LANTAH berjalan dengan lancar. Ini merupakan aplikasi pertama di Indonesia dengan kerjasama antara PN Palembang dan pihak BPN Kota dengan tujuan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan,” terangnya.

Lanjut dikatakan Dadi dengan adanya aplikasi tersebut PN Palembang bersama BPN Kota Palembang dapat memonitoring dan mengevalusi perjalanan persidangan perkara sampai proses eksekusi.

“Harapan saya semoga aplikasi ini dapat diambil alih oleh Mahkamah Agung (MA) dan dikembangkan serta diterapkan di seluruh PN dan BPN seIndonesia,” harapnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Sejak Pagi, Ratu Dewa Langsung Cek Titik Banjir

Sementara itu Kepala BPN Kota Palembang, Yuliandi Djalil mengatakan bahwa aplikasi tersebut dibuat sebagai bentuk kemitraan antara kedua instansi.

“Aplikasi ini dibuat sebagai bentuk kemutraan dua instansi ya antara BPN dan PN Palembang untuk menjadi suatu kekuatan yang lebih baik sebagai data support kepada PN Palembang sebagai Pengadilan yang agung yang dapat diwujudkan,” jelasnya. (ANA)

    Komentar