SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, menyebutkan bahwa hingga pertengahan November 2024, penerimaan pajak daerah baru mencapai 91,22% dari target yang ditetapkan. Meskipun dua jenis pajak telah melampaui target, masih ada tiga pajak utama yang perlu dikejar untuk memastikan penerimaan penuh hingga akhir tahun.
Dua pajak yang sudah melampaui target adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP). PBBKB, yang dihimpun dari sektor kendaraan bermotor, tercatat mencapai 107,65% dari target Rp 1,37 triliun, dengan realisasi Rp 1,48 triliun. Sementara PAP, yang dikenakan atas pemanfaatan air permukaan, mencapai 106,48% dari target Rp 13,9 miliar, dengan realisasi Rp 14,8 miliar.
Namun, ada tiga pajak lainnya yang belum mencapai target yang diharapkan, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Rokok. Dari ketiga pajak ini, PKB baru tercapai 86,34% atau Rp 1,04 triliun dari target Rp 1,21 triliun, sementara BBNKB masih di angka 85,39%, senilai Rp 936,9 miliar dari target Rp 1,09 triliun. Pajak Rokok, yang biasanya bergantung pada transfer dana pusat, baru mencapai 76,59%, atau Rp 551,6 miliar dari target Rp 720,2 miliar. Rizwan menyebutkan bahwa untuk pajak rokok, pihaknya masih menunggu dana triwulan IV yang diperkirakan akan masuk pada Desember mendatang.
Rizwan mengungkapkan bahwa meskipun ada kekurangan di beberapa sektor pajak, angka-angka tersebut terus bergerak dinamis. “Pencapaian pajak daerah kita masih terus bergerak, dan kami optimis bisa mencapai target 100% pada akhir tahun. Evaluasi mendalam akan dilakukan pada 2 Desember 2024 untuk melihat potensi pencapaian lebih lanjut,” ujar Rizwan.
Dalam menghadapi sisa waktu hingga akhir Desember, Bapenda Sumsel intensif melakukan berbagai upaya pengumpulan pajak, termasuk memaksimalkan layanan pembayaran dan pelaporan pajak secara online, serta menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Jika berhasil mencapai target, pencapaian ini akan menjadi kontribusi besar terhadap pembiayaan pembangunan daerah di Sumsel, yang semakin membutuhkan dana untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Meskipun penerimaan pajak daerah Sumatera Selatan baru tercatat mencapai 91,22% hingga pertengahan November, Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan bahwa pihaknya tetap optimis bisa melampaui target pada akhir tahun 2024. Keyakinan tersebut disampaikan meskipun ada tantangan besar terkait ketergantungan pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Elen menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah sangat bergantung pada dana yang ditransfer dari pusat. “Pencapaian kita memang bergantung pada dana transfer pusat. Pengalaman sebelumnya, dana yang diterima seringkali tidak sepenuhnya sesuai target karena ada sejumlah variabel yang harus dipenuhi. Kami tengah mengupayakan mitigasi agar kekurangan tersebut tidak mengganggu pencapaian pajak daerah,” ujarnya.
Pernyataan Elen ini mencerminkan kesadaran akan tantangan yang ada, namun dia tetap percaya bahwa dengan kerja keras dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pusat, pencapaian pajak daerah dapat dimaksimalkan. Bapenda Sumsel, lanjutnya, sudah bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap potensi pajak dapat terkumpul dengan optimal.
Elen juga menekankan pentingnya kontribusi pajak daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Sumsel. “Pajak daerah sangat vital untuk pembangunan kita. Dengan pencapaian yang maksimal, kita bisa lebih cepat memperbaiki fasilitas publik dan mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah provinsi terus menggencarkan berbagai program, termasuk mempermudah layanan pembayaran pajak secara online dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Dengan berbagai langkah ini, Elen berharap Sumsel dapat menutup tahun 2024 dengan hasil yang jauh lebih baik dari target yang ditetapkan.
Komentar