Pendaki Dempo Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

- Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Para pendaki yang hendak mendaki ke Gunung Dempo Pagar Alam, wajib menunjukan surat keterangan sehat dan kartu vaksin COVID-19, kepada petugas piket di jalur pendakian di kampung IV. Syarat wajib ini sudah berlaku mulai hari ini, Jum’at (13/8/2021), hingga 18 Agustus mendatang.

Menurut keterangan Ketua Balai Registrasi Dempo (Brigade) Arindi, bahwa ketentuan ini dilakukan untuk memperketat pendakian, serta upaya kesehatan dan keselamatan para pendaki.

“Inisiasi ini kami lakukan setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mulai dari Kapolres, Kasat Intel dan Kasi Binmas Polres Pagar Alam,” jelas Arindi.

Selain itu, sebut Arindi, imbauan lain juga disampaikan, seperti wajib lapor di posko sebelum pendakian, larangan membawa minuman keras, senjata tajam dan narkoba. Pendaki wajib menerapkan protokole kesehatan (Prokes), serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan posko pendakian.

Untuk menghindari banyaknya pendaki, yang nantinya berpotensi mengabaikan Prokes, maka akan diberlakukan pembatasan jumlah. Tidak dipungkiri, setiap momen peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), akan banyak para pendaki, baik dari luar maupun dari dalam kota Pagar Alam.

“Kita batasi paling banyak 800 orang di kurun waktu dua hari. Apabila sudah lebih, maka pendaki yang akan melakukan pendakian, harus menunggu sebagian pendaki yang sudah ada di puncak Dempo turun,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Berita Terbaru