Pendaki Dempo Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

- Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Para pendaki yang hendak mendaki ke Gunung Dempo Pagar Alam, wajib menunjukan surat keterangan sehat dan kartu vaksin COVID-19, kepada petugas piket di jalur pendakian di kampung IV. Syarat wajib ini sudah berlaku mulai hari ini, Jum’at (13/8/2021), hingga 18 Agustus mendatang.

Menurut keterangan Ketua Balai Registrasi Dempo (Brigade) Arindi, bahwa ketentuan ini dilakukan untuk memperketat pendakian, serta upaya kesehatan dan keselamatan para pendaki.

“Inisiasi ini kami lakukan setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mulai dari Kapolres, Kasat Intel dan Kasi Binmas Polres Pagar Alam,” jelas Arindi.

Selain itu, sebut Arindi, imbauan lain juga disampaikan, seperti wajib lapor di posko sebelum pendakian, larangan membawa minuman keras, senjata tajam dan narkoba. Pendaki wajib menerapkan protokole kesehatan (Prokes), serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan posko pendakian.

Untuk menghindari banyaknya pendaki, yang nantinya berpotensi mengabaikan Prokes, maka akan diberlakukan pembatasan jumlah. Tidak dipungkiri, setiap momen peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), akan banyak para pendaki, baik dari luar maupun dari dalam kota Pagar Alam.

“Kita batasi paling banyak 800 orang di kurun waktu dua hari. Apabila sudah lebih, maka pendaki yang akan melakukan pendakian, harus menunggu sebagian pendaki yang sudah ada di puncak Dempo turun,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel
Tingkatkan Kinerja Jajaran Pemerintah Dalam Mewujudkan 14 Program Unggulan
Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum
Operasi Pasar, Pemkot Bakal Siapkan 2.240 Tabung Atasi Kesulitan ‘Gas Melon
Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita
Dukung Program Kementerian Imigrasi, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Lapas
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti
Syarat Administratif Belum Terpenuhi,Bapemperda Tolak Raperda Usulan Pemkot Pagar Alam

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:23 WIB

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34 WIB

Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:28 WIB

Operasi Pasar, Pemkot Bakal Siapkan 2.240 Tabung Atasi Kesulitan ‘Gas Melon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:20 WIB

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:00 WIB

Dukung Program Kementerian Imigrasi, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Lapas

Berita Terbaru