Pemprov Sumsel Terima Tiga Aset Bernilai Puluhan Miliar yang Lama Dikuasai Pihak Ketiga dari Kejati

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Sumsel, Yulianto bersama Gubernur Sumeel, Herman Deru saat penyerahan aset yang berlangsung di Graha Bina Praja, Selasa (22/7/2025). Foto: Reza

Kepala Kejati Sumsel, Yulianto bersama Gubernur Sumeel, Herman Deru saat penyerahan aset yang berlangsung di Graha Bina Praja, Selasa (22/7/2025). Foto: Reza

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kembali tiga aset bernilai puluhan miliar rupiah yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh pihak ketiga yang diserahkan secara resmi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada, Selasa (22/7/2025).

“Aset yang dikembalikan berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di tiga kota berbeda, yakni Yogyakarta, Bandung, dan Palembang. Total nilai ketiga aset tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp51 miliar,” ujar Kepala Kejati Sumsel, Yulianto.

Yulianto menyebut jika aset-aset tersebut diketahui tidak tercatat selama 73 tahun lamanya.

“Ini bukan perkara mudah, namun berkat kerja keras dan proses hukum yang panjang Mahkamah Agung telah memutus secara inkrah bahwa aset tersebut sah milik negara dan dikembalikan kepada Pemprov Sumsel,” terangnya.

Rincian aset tersebut yakni, aset pertama adalah asrama mahasiswa di Jalan Puntodewo, Yogyakarta, dengan luas 1.941 meter persegi dan nilai sekitar Rp10,62 miliar.

Kedua, tanah dan bangunan di Jalan Purnawarman, Bandung, seluas 1.173 meter persegi senilai Rp29,32 miliar.

Ketiga, tanah seluas 2.800 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang, senilai Rp11,76 miliar.

Diketahui, aset-aset tersebut sebelumnya dikelola oleh Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) sejak tahun 1951 dan sempat dijual oleh oknum tanpa izin yang sah.

“Kita telah menyelamatkan sejumlah aset bergerak milik Pemprov yang sebelumnya dinyatakan hilang atau dikuasai pihak lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan apresiasi kepada Kejati Sumsel atas kerja keras dalam menyelamatkan aset milik daerah.

“Aset-aset ini tidak akan dijual, melainkan akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat terutama mahasiswa Sumsel yang menempuh pendidikan di luar daerah,” tegasnya.

Ia mengatakan akan mengoptimalkan kembali aset tersebut. Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan fasilitas, tapi juga sebagai simbol keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama generasi muda.

“Pemprov Sumsel berkomitmen untuk melakukan pengelolaan secara transparan dan berkelanjutan, agar aset-aset daerah benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” kata dia.

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:39 WIB

Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 18:48 WIB

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:04 WIB

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Berita Terbaru