Pemprov Sumsel Terima Tiga Aset Bernilai Puluhan Miliar yang Lama Dikuasai Pihak Ketiga dari Kejati

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Sumsel, Yulianto bersama Gubernur Sumeel, Herman Deru saat penyerahan aset yang berlangsung di Graha Bina Praja, Selasa (22/7/2025). Foto: Reza

Kepala Kejati Sumsel, Yulianto bersama Gubernur Sumeel, Herman Deru saat penyerahan aset yang berlangsung di Graha Bina Praja, Selasa (22/7/2025). Foto: Reza

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kembali tiga aset bernilai puluhan miliar rupiah yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh pihak ketiga yang diserahkan secara resmi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada, Selasa (22/7/2025).

“Aset yang dikembalikan berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di tiga kota berbeda, yakni Yogyakarta, Bandung, dan Palembang. Total nilai ketiga aset tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp51 miliar,” ujar Kepala Kejati Sumsel, Yulianto.

Yulianto menyebut jika aset-aset tersebut diketahui tidak tercatat selama 73 tahun lamanya.

“Ini bukan perkara mudah, namun berkat kerja keras dan proses hukum yang panjang Mahkamah Agung telah memutus secara inkrah bahwa aset tersebut sah milik negara dan dikembalikan kepada Pemprov Sumsel,” terangnya.

Rincian aset tersebut yakni, aset pertama adalah asrama mahasiswa di Jalan Puntodewo, Yogyakarta, dengan luas 1.941 meter persegi dan nilai sekitar Rp10,62 miliar.

Kedua, tanah dan bangunan di Jalan Purnawarman, Bandung, seluas 1.173 meter persegi senilai Rp29,32 miliar.

Ketiga, tanah seluas 2.800 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang, senilai Rp11,76 miliar.

Diketahui, aset-aset tersebut sebelumnya dikelola oleh Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) sejak tahun 1951 dan sempat dijual oleh oknum tanpa izin yang sah.

“Kita telah menyelamatkan sejumlah aset bergerak milik Pemprov yang sebelumnya dinyatakan hilang atau dikuasai pihak lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan apresiasi kepada Kejati Sumsel atas kerja keras dalam menyelamatkan aset milik daerah.

“Aset-aset ini tidak akan dijual, melainkan akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat terutama mahasiswa Sumsel yang menempuh pendidikan di luar daerah,” tegasnya.

Ia mengatakan akan mengoptimalkan kembali aset tersebut. Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan fasilitas, tapi juga sebagai simbol keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama generasi muda.

“Pemprov Sumsel berkomitmen untuk melakukan pengelolaan secara transparan dan berkelanjutan, agar aset-aset daerah benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” kata dia.

Berita Terkait

Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura
Gubernur Sumsel dan Bupati OKU Timur Kompak Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Desa Nusa Jaya
Sinergi Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel dalam Penyaluran Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana
Bank Sumsel Babel Rayakan HUT ke-68 dengan Semarak dan Kebersamaan
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
19,6 Hektare Masih Bermasalah, Sengketa Lahan Hambat Proyek Tol Palembang–Betung
Pemprov Sumsel Survei Sungai Lematang, Kaji Alternatif Angkutan Batu Bara via Air
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:05 WIB

Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Sumsel dan Bupati OKU Timur Kompak Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Desa Nusa Jaya

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:50 WIB

Sinergi Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel dalam Penyaluran Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana

Minggu, 9 November 2025 - 13:11 WIB

Bank Sumsel Babel Rayakan HUT ke-68 dengan Semarak dan Kebersamaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Berita Terbaru

Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) II/Sriwijaya berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika dalam sebuah operasi tangkap tangan. Foto : ist 

Kriminal

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB