Pemotor Dipukul Pakai Besi usai Diserempet Truk hingga Patah Tangan

Kriminal36 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polsek Ilir Barat I amankan dua pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di Seberang Jalan Lubuk Bakung Kelurahan Siring Agung Palembang, Senin (26/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Korban dalam insiden pengeroyokan ini ialah Ismed (50), warga Jalan Sei Betung RT 02 RW 03 Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, dan anaknya Muhammad Sobri Akbar (23).

Sementara kedua tersangka ialah Hidayatullah (28), warga Jalan Pangkalan Benteng RT 04 RW 02 Kelurahan Pangkalan Benteng Talang Kelapa Banyuasin, dan Pandu Wilantara (27), warga Jalan Papera Rukun Jaya Kelurahan 20 Ilir D III Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Baca Juga :  12 Kg Ganja Gagal Edar di Palembang, Polisi Amankan 2 Tersangka

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A. Tambunan, melalui kanit Reskrim, Iptu Apriyansah, mengatakan kronologis kejadian bemula pada Senin, 26 september 2022, sekitar pukul 16.30 WIB, saat korban Ismed sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan Nopol BG 5712 ADW, membonceng anaknya Sobri.

Ketika melintasi Jalan Soekarno Hatta, dia hendak memotong atau menyalip mobil truk yg ada di depan. Namun pada saat mau menyalip, mobil truk tersebut justru tidak memberi jalan. Padahal korban sudah memberi klakson dan lampu sen.

Baca Juga :  Handphone Masih Rusak usai Diperbaiki, Tukang Servis Nyaris Ditembak

Kemudian sampai di seberang Jalan Lubuk Bakung Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I Palembang, korban dan anaknya dipepet hingga terjatuh dari sepeda motor yang mereka kendarai.

“Pada saat terjatuh, anak korban kemudian langsung mengambil batu yang ada didekatnya dan melempar mobil truk tersebut hingga kaca mobil bagian samping pecah. Setelah itu, sopir dan kernet truk turun dan memukul korban menggunakan besi yang mereka bawa dari dalam mobil,” terang Apriansyah, Selasa (27/9/2022).

Atas kejadian itu, Ismed mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri dan kaki di bagian sebelah kanan. Korban mengalami patah tangan sebelah kanan, kaki sebelah kiri tidak dapat digerakkan, luka lebam di bagian muka dan luka sobek di bagian kepala atas.

Baca Juga :  12 Kg Ganja Gagal Edar di Palembang, Polisi Amankan 2 Tersangka

“Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal pengeroyokan 170 KUHP,” tegasnya. (ANA)

    Komentar