Terduga Pelaku Pengeroyok Lapor Balik Korban, Ini Kasusnya

- Redaksi

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua terlapor pelaku pengeroyokan di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di seberang Jalan Lubuk Bakung Kelurahan Siring Agung Ilir Barat I Palembang, pada Senin (25/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB, melaporkan balik korban atas nama Ismed.

Laporan yang dilayangkan kedua terduga pelaku terhadap Ismed, yang merupakan pengendara motor, dengan kasus perusakan mobil Truk yang mereka kendarainya.

Sebelumnya, Ismed (50), warga Jalan Sei Betung Kelurahan Siring Agung Palembang, telah lebih dulu melaporkan tersangka atas nama Hidayatullah (28) dan Pandu (27) atas kasus pengeroyokan yang dia alami.

Atas dasar itu, Hidayat dan Pandu lantas melaporkan balik Ismed atas kasus perusakan kaca mobil yang pecah lantaran batu yang di lempar anaknya, Sobri.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan, melalui Kanit Reskrim Iptu Apriyansah, mengatakan pada saat kedua pelapor melintas di depan RM Singkarak menuju Musi 2, kemudian datang pelaku atas nama Ismed yang sedang berboncengan.

Seraya menunjuk sopir dari sepeda motor pada sisi belakang mobil truk yang dikendarai korban. Kemudian pelaku Ismed langsung mengibas-ngibaskan ikat pinggang ke arah mobil truk korban.

“Namun korban melihat pelaku berhenti di tepi TKP dan mengambil batu. Kemudian pelaku melemparkan batu bata ke arah kaca truk sebelah kiri sehingga pecah,” jelasnya, Selasa (27/9/2022).

Kemudian pelaku yang menyalip mobil truk korban, pelaku bersama dengan temannya berhasil menyalip mobil yang sedang dikendarai korban dan melarikan diri.

Lalu anak korban bernama Hidayatullah dan Pandu mengejar pelaku. Kemudian berhasil melumpuhkan pelaku dengan cara memukul menggunakan dua besi yang diambil dari mobil truk mereka. Pelaku kemudian diamankan ke Polsek IB I Palembang.

“Atas kejadian tersebut Ismed dikenakan Pasal perusakan 406 KUHP,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terbaru

Foto diduga Premanisme

Kota Palembang

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:05 WIB