SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemohon SKCK di Polrestabes Palembang membludak. Ini lantaran karena banyak pemohon yang lulus P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), serta ditambah pemohon SKCK yang ingin mencari pekerjaan, Rabu (27/12/2023).
Hal ini diungkap Kapolrestes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Intelkam, AKBP Yulianto, ketika dikonfirmasi, di ruang kerjanya.
“Benar. Setelah dua hari kita tidak melayani pembuatan SKCK, karena libur natal. Hari ini kita baru membuka pelayanan, pemohon hari ini membludak. Lebih banyak dari hari-hari sebelumnya,” ungkap Yulianto.
Yulianto mengatakan, hal ini dikarenakan banyak pemohon kelulusan dari P3K, yang mana salah satu dari syaratnya pemohon harus melampirkan SKCK.
“Untuk hari ini sendiri, pemohon SKCK yang ada di layanan intelkam, Polrestabes, Palembang, kurang lebih ada sebanyak 700 pemohon,” bebernya.
Dari 700 pemohon tersebut, lanjutnya, yang sudah cetak SKCK sudah sekitar 500 pemohon dan sisa 200 pemohon masih dalam proses. “Biasanya pemohon dalam satu hari, hari-hari biasa rata-rata pemohon dari 150 hingga 200 pemohon,” katanya.
Apakah besok akan ada peningkatan kembali, menurut Yulianto, bisa saja terjadi. “Karena dari informasi yang dihimpun pemohon yang lulus P3K ini ada 1800 orang kurang lebih, tetapi tidak semuanya berdomisili di Jakarta Palembang saja, tersebar di daerah lain,” ungkapnya.
Yulianto menegaskan, untuk stok blangko SKCK masih ada stoknya dan masih mencukupi. Untuk stok blangko masih ada dan mencukupi,” katanya.
Ditambahkannya, terkait ada persyaratan SKCK baru, pemohon harus ada kartu BPJS, ini sifatnya masih sosialisasi. “Hal ini belum diterapkan secara resmi. Namun jika pemohon ada BPJS boleh dilampirkan. Enam bulan ke depan baru akan diterapkan,” tuturnya. (ANA)
Komentar