SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui fasilitasi pendidikan jenjang magister (S2) hingga doktor (S3). Program tersebut direncanakan mulai berjalan pada tahun ajaran baru 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemkot Palembang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) birokrasi, sekaligus merealisasikan visi pembangunan Palembang Cerdas yang dicanangkan Wali Kota Palembang.
Tidak hanya mendorong peningkatan kualifikasi akademik ASN, Pemkot Palembang juga menjalin kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam penyelenggaraan pendidikan Spesialis Kedokteran Layanan Primer (SKLP). Melalui kerja sama tersebut, Pemkot menargetkan setiap puskesmas memiliki minimal satu dokter spesialis guna memperkuat layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Yanurpan Yany, mengatakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) ditargetkan memiliki setidaknya satu ASN bergelar doktor. Sementara di sektor pendidikan, setiap sekolah diharapkan memiliki minimal satu guru berpendidikan magister.
“Ini merupakan bagian dari penguatan kualitas SDM ASN. Harapannya, ke depan setiap OPD memiliki ASN dengan kompetensi akademik yang mumpuni, terutama dalam riset, analisis kebijakan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Yanurpan.
Seluruh biaya pendidikan, mulai dari jenjang S2, pendidikan dokter spesialis, hingga S3, akan ditanggung sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, mekanisme pembayaran dilakukan melalui transfer langsung ke rekening perguruan tinggi.
“Pembayaran SPP dilakukan langsung ke universitas. Dengan skema ini, penggunaan anggaran dapat terukur dan berada dalam pengawasan Inspektorat serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” katanya.
Yanurpan menegaskan, program ini merupakan bentuk nyata realisasi janji Wali Kota Palembang kepada masyarakat.
“Ini adalah pemenuhan janji Pak Wali Kota saat kampanye, yakni Palembang Cerdas. Hari ini mulai kita tindak lanjuti dan insya Allah pada tahun ajaran baru 2026 program ini sudah berjalan,” ujarnya.
Untuk menjaga kelancaran pelayanan publik, skema perkuliahan dirancang di luar jam dinas. Dengan demikian, ASN tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatannya tanpa mengabaikan kehidupan keluarga.
Sementara itu, mekanisme seleksi calon peserta dilakukan secara terbuka dan kompetitif. BKPSDM Kota Palembang hanya melakukan seleksi administrasi, sedangkan proses penerimaan sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perguruan tinggi.
“ASN dari berbagai OPD akan bersaing secara terbuka. Kuota diberikan kepada pendaftar dengan peringkat tertinggi berdasarkan hasil seleksi universitas,” jelasnya.
Melalui program ini, Pemkot Palembang berharap dapat melahirkan ASN yang lebih profesional, adaptif, dan berdaya saing, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan di Kota Palembang, pungkasnya.

















