Pemkot Palembang Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR 2026

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan seluruh Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja (PPPK) termasuk kategori paruh waktu akan menerima tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1447 H. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Ahmad Nashir menerangka bahwa kebijakan ini mencakup seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BLUD hingga pejabat di daerah lingkungan Pemkot Palembang.

PPPK semuanya Terima THR, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu. Dua-duanya dapat,” terang Nashir, Jumat (13/3/2026).

Meski dipastikan dapat, Nasir tegaskan adanya ketentuan khusus mengenai besara nominal bagi PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun. Perhitungannya dilakukan secara proporsional berdasarkan masa kerja hingga Februari 2026.

Baca Juga : Pemkot Palembang Buka Beasiswa S3 bagi ASN, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Aparatur

Dengan perhitungan rumus jumlah bulan bekerja dibagi 12, lalu dikalikan satu bulan gaji.

“Untuk yang masa kerjanya lebih besar dari atau sama dengan, menerima THR penuh (satu bulan gaji),” kata Nashir.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi CPNS, di mana besaran THR yang diterima menyesuaikan dengan status gaji 80 persen yang saat ini mereka terima.

“Pencairan THR sudah dapat diproses mulai kemarin, Kamis 12 Maret 2026,” jelas Nashir.

Baca Juga : Ratu Dewa Cairkan Dana Tunjangan dan THR Rp47 Miliar untuk Guru Palembang: “Kado Akhir Tahun 2025”

Nashir mengimbau setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD, agar dana bisa langsung ditransfer.

“Siapa OPD yang duluan menyampaikan SPM dan berkasnya lengkap, maka akan langsung kami proses pembayarannya,” tutup Nashir.

Berita Terkait

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan
Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028
Bulog Targetkan Efisiensi Logistik Lewat Hibah Lahan Belasan Hektare di Sumatera Selatan
Fokus Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Muba Perkuat Evaluasi Program Terpadu
Tanpa APBN, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Andalkan Investasi Swasta Murni
Dua Kurir Sabu 2 Kilogram Dituntut 15 Tahun Penjara
Terkuak di Sidang! Proposal Rp300 Juta Dipangkas, Saksi Sebut Ada “Setoran” Puluhan Juta di Kasus KONI Lahat
Adik Selebgram Palembang Jadi Korban Penodongan, Pelaku Rampas HP dan Minta Uang Tebusan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:42 WIB

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 21:02 WIB

Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028

Kamis, 9 April 2026 - 20:45 WIB

Bulog Targetkan Efisiensi Logistik Lewat Hibah Lahan Belasan Hektare di Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 18:30 WIB

Fokus Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Muba Perkuat Evaluasi Program Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 17:47 WIB

Tanpa APBN, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Andalkan Investasi Swasta Murni

Berita Terbaru