Pemkot Palembang Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR 2026

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan seluruh Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja (PPPK) termasuk kategori paruh waktu akan menerima tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1447 H. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Ahmad Nashir menerangka bahwa kebijakan ini mencakup seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BLUD hingga pejabat di daerah lingkungan Pemkot Palembang.

PPPK semuanya Terima THR, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu. Dua-duanya dapat,” terang Nashir, Jumat (13/3/2026).

Meski dipastikan dapat, Nasir tegaskan adanya ketentuan khusus mengenai besara nominal bagi PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun. Perhitungannya dilakukan secara proporsional berdasarkan masa kerja hingga Februari 2026.

Baca Juga : Pemkot Palembang Buka Beasiswa S3 bagi ASN, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Aparatur

Dengan perhitungan rumus jumlah bulan bekerja dibagi 12, lalu dikalikan satu bulan gaji.

“Untuk yang masa kerjanya lebih besar dari atau sama dengan, menerima THR penuh (satu bulan gaji),” kata Nashir.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi CPNS, di mana besaran THR yang diterima menyesuaikan dengan status gaji 80 persen yang saat ini mereka terima.

“Pencairan THR sudah dapat diproses mulai kemarin, Kamis 12 Maret 2026,” jelas Nashir.

Baca Juga : Ratu Dewa Cairkan Dana Tunjangan dan THR Rp47 Miliar untuk Guru Palembang: “Kado Akhir Tahun 2025”

Nashir mengimbau setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD, agar dana bisa langsung ditransfer.

“Siapa OPD yang duluan menyampaikan SPM dan berkasnya lengkap, maka akan langsung kami proses pembayarannya,” tutup Nashir.

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Pos Terminal KM 12
KUR Bank Sumsel Babel Rp4,42 Miliar Masuk Meja Hijau, Tiga Terdakwa Jalani Sidang Perdana
Tampil Beda dengan Gaya Sendiri, Honda Scoopy Temani Aktivitas Harian
Diduga Korsleting Listrik, Motor Terbakar dan Menjalar ke Tiga Rumah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kehangatan Hari Pelanggan Nasional Lewat 1.000 Porsi Ayam Kecap Nusantara
Rotasi Ditubuh LBH Bima Sakti, DR Cornie Pania Putri Sah Tidak menjabat Wadir Bima Sakti 
Demi Keselamatan Pengendara, Tol Palembang Sempat Buka-Tutup Akibat Kabut Pagi
Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:12 WIB

Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Pos Terminal KM 12

Senin, 7 September 2026 - 16:10 WIB

KUR Bank Sumsel Babel Rp4,42 Miliar Masuk Meja Hijau, Tiga Terdakwa Jalani Sidang Perdana

Senin, 7 September 2026 - 16:08 WIB

Tampil Beda dengan Gaya Sendiri, Honda Scoopy Temani Aktivitas Harian

Senin, 7 September 2026 - 13:25 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Motor Terbakar dan Menjalar ke Tiga Rumah

Minggu, 6 September 2026 - 21:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kehangatan Hari Pelanggan Nasional Lewat 1.000 Porsi Ayam Kecap Nusantara

Berita Terbaru

Kota Palembang

Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Pos Terminal KM 12

Senin, 7 Sep 2026 - 16:12 WIB

Kota Palembang

Tampil Beda dengan Gaya Sendiri, Honda Scoopy Temani Aktivitas Harian

Senin, 7 Sep 2026 - 16:08 WIB