Pemkab Muba Luncurkan Aplikasi SKM Terpadu, Dorong Layanan Publik Lebih Transparan dan Responsif

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terbaru, Pemkab Muba meluncurkan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terpadu yang terintegrasi dalam satu portal digital yakni https://skm.mubakab.go.id.

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memberikan penilaian langsung terhadap layanan yang mereka terima di berbagai unit pelayanan publik. Dengan pendekatan digital ini, Pemkab Muba mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses evaluasi kinerja pelayanan secara lebih mudah, cepat, dan akuntabel.

Penggunaan aplikasi SKM dirancang sederhana dan ramah pengguna agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Adapun alur penggunaannya sebagai berikut:

Pertama kali Warga datang ke lokasi pelayanan publik seperti Mal Pelayanan Publik, dinas, kantor kecamatan, atau unit layanan lainnya.

Setelah menerima layanan, warga diarahkan untuk melakukan pemindaian QR Code yang tersedia di loket pelayanan, ruang tunggu, atau dokumen layanan.

Melalui portal skm.mubakab.go.id, masyarakat dapat mengisi survei dan memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima.

“Melalui portal ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki peran penting dalam proses evaluasi dan perbaikan kualitas layanan publik,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Herryandi Sinulingga AP, Senin (14/7/2025).

Sekretaris Dinkominfo Muba Daud Amri SH menambahkan aplikasi SKM dikembangkan dengan prinsip integrasi dan kemudahan akses.

“Portal ini dirancang menggunakan teknologi QR Code yang langsung mengarah ke formulir digital SKM. Seluruh data hasil isian masyarakat akan tersimpan otomatis dan dapat dimonitor oleh masing-masing perangkat daerah secara real-time melalui dashboard admin yang terhubung ke sistem,” jelasnya.

Lanjutnya, sistem ini juga mendukung akses melalui berbagai perangkat seperti ponsel, tablet, hingga komputer. Ke depan, fitur aplikasi akan dikembangkan lebih lanjut dengan grafik tren kepuasan masyarakat, umpan balik khusus, hingga integrasi notifikasi internal untuk mendorong respon cepat atas keluhan warga.

Selain menjadi sarana efektif bagi masyarakat menyampaikan umpan balik, aplikasi SKM juga memberikan manfaat strategis bagi perangkat daerah. Di antaranya, data umpan balik masyarakat tersedia secara real-time dan dapat langsung ditindaklanjuti, instansi dapat mengidentifikasi kelemahan layanan dengan cepat dan melakukan perbaikan terukur, evaluasi layanan berbasis data menjadi lebih akurat, berkala, dan terdokumentasi, dan sistem pelayanan publik lebih adaptif dan responsif karena masukan masyarakat dijadikan dasar kebijakan perbaikan.

“Dengan hadirnya aplikasi SKM terpadu ini, akan terus mengembangkan pelayanan publik berbasis bukti nyata (evidence-based), partisipatif, dan inovatif. Upaya ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan terpercaya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal
Palembang Diselimuti Kabut Asap, Chairul Desak 16 Korporasi Karhutla Diusut Tuntas
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB