Pemkab Muba Ingin Sejahterakan Masyarakat Melalui Konsep WKSBM

- Redaksi

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Dinas Sosial (Dinsos) Musi Banyuasin (Muba) menggelar program bertajuk Sosialisasi Penumbuhan Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM), di Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kamis (7/10/2021). Melalui giat ini, kesejahteraan masyarakat diharap dapat diwujudkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi, mengatakan, pembentukan WKSBM sangat penting. Pemkab Muba, kata dia, sangat menyambut baik kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui WKSBM.

“Keberadaan WKSBM ini sangat dibutuhkan dan dirasakan masyarakat. Kita bisa menyelesaikan dan meminimalisir permasalahan sosial yang berpotensi timbul. Bahkan, dengan konsep pendekatan WKSBM ini potensi potensi dan konflik sosial yang timbul di masyarakat bisa diselesaikan,”ungkapnya.

Ketua TP PKK Muba, Thia Yufada Dodi Reza, menyatakan  PKK Muba siap mendukung program Pemkab dan Badan Kordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Sumsel, untuk menunjang kesejahteraan sosial.

“Kami siap bersinergi dan mendukung BKKKS dan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui berbagai upaya salah satunya akan terus mendorong masyarakat sesuai dengan program dan kebutuhan yang ada,” ungkapnya.

Wakil Ketua Badan Kordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Sumsel Nina Humaidy menambahkan, pembangunan kesejahteraan sosial tidak terlepas dari pembangunan Indonesia seutuhnya.

Menurut Nina, lewat pembangunan di bidang kesejahteraan sosial, bisa dilihat bahwa masyarakat selayak dan setara pemerintah. Masyarakat memiliki peluang yang sama besarnya untuk bersama-sama pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.

Kesetaraan posisi antara masyarakat dan pemerintah dilandasi  UU 11/ 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Dalam perundangan itu disebut bahwa pembangunan bidang sosial bisa dilakukan oleh atau lembaga kesejahteraan sosial atau disebut organisasi sosial baik yang berbadan hukum maupun yang tidak atau belum berbadan hukum.

Wahana ini berupa jaringan kerja kelembagaan sosial komunitas lokal baik yang tumbuh melalui proses alamiah dan tradisional maupun yang dibentuk untuk mensinergikan pelaksanaan tugas bidang usaha kesejahteraan sosial seperti kelompok usaha bersama, lumbung desa dan lain sebagainya.

“Kami BK3S Sumsel mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba atas sambutan luar biasa dan sudah memfasilitasi kegiatan ini. Semoga apa yang kita laksanakan hari ini bermanfaat bagi semuanya,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul
Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan
Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:43 WIB

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:16 WIB

80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:41 WIB

Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap

Berita Terbaru