Pemda Lahat Usul 10 Program Perda

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna V masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024 dalam rangka membahas penetapan program pembentukan Perda Lahat. Foto : ist 

Rapat Paripurna V masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024 dalam rangka membahas penetapan program pembentukan Perda Lahat. Foto : ist 

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Pemerintah Kabupaten Lahat mengusulkan 10 program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna V masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024 dalam rangka membahas penetapan program pembentukan Perda Lahat.

Perda yang diusulkan yakni perda rencana pembangunan perumahan kawasan permukiman mengatur tentang hukum luasan permukiman baik lintas sektoral dan wilayah.

Kedua, perda tentang penyusunan perangkat daerah yang mengatur nomemklatur pada penelitian dan pengembangan Kabupaten Lahat. Ketiga, raperda Perseroan Hotel Buki Serelo (Buser) alias bentuk dari perubahan Hotel Buser jadi Perseroan. Keeempat, raperda tentang penyertaan modol perseroan Hotel Buser Lahat.

Kelima, perda orkes band mengatur penyelenggara orgen tunggal, orkes band elektroknik dan non elektronik. Keenam, perda keteriban umum, ketujuh, perda penyandang disabilitas yang jadi kewajiban pemerintah daerah dan tanggung jawab perlindungan hak disabilitas.

Kedelapan, perda cadangan pangan daerah dan penyaluran cadangan pangan. Kesembilan perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2030, dan kesepuluh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

Bupati Lahat H Cik Ujang SH melalui Wakil Bupati H Haryanto SE MM MBa mengatakan hasil perda agar disandingkan dengan beberapa program daerah dan akan ditetapkan untuk satu tahun skala prioritas. Mengingat dalam program penyusunan program daerah dengan seiring pembangunan daerah.

Sambung H Haryanto, berharap program ini dapat dibahas bersama legislatif dan eksekutif sesuai kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.

“Sinergisitas antar perangkat daerah agar tidak ada tumpang tindih, dan keputusan bersama disepakati DPRD yang akan membahas dan disusun secara intrumen. Hasil pembahasan akan ditetapkan dalam keputusan DPRD Lahat,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi MM mengatakan bahwa program ini akan dibahas oleh alat kelengkapan dewan baik panitia khusus (Pansus) dan Fraksi-fraksi. “Nantinya dibahas secara intens,” kata Fitrizal sembari menutup rapat paripurna dihadiri Forkopimda dan OPD Pemkab Lahat. (sm)

Berita Terkait

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru