Pelayanan SIM – SKCK Tutup Sementara, Kembali Buka pada 27 dan 29 Desember

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta. (Photo: Kiki Nardance)

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah telah menetapkan pada Kamis (25/12/2025) dan Jumat (26/12/2025), sebagai hari libur nasional dan cuti bersama Libur Natal 2025. Satpras pelayanan SIM di Polrestabes Palembang, pun akan tutup sementara.

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta. “Benar, Pelayanan Satpatras pelayanan SIM akan tutup sementara, dikarenakan cuti bersama pada tanggal 25-26 Desember,” ungkapnya.

Lanjut Finan, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut, akan diberikan tenggat waktu satu hari setelahnya. Jika melewati, maka akan dikenakan prosedur pembuatan SIM baru.

“Ya, apabila ada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut, diberikan toleransi perpanjangan SIM pada Sabtu, 27 Desember 2025. Dan jika lewat waktu yang diberikan, akan dikenakan prosedur SIM baru,” tegas Finan.

Beda untuk pelayanan SKCK, diungkapkan Kasat Intel Polrestabes Palembang, AKBP MP Nasution. Pelayanan SKCK akan tutup mulai 25 Desember hingga 28 Desember 2025.

“Pelayanan SKCK tutup tanggal 25, 26, 27, 28 Desember 2025. Kami akan kembali beroperasi pada tanggal 29 Desember 2025,” katanya.

Dia mengatakan, masyarakat dapat kembali datang pada Senin (29/12/2025), dengan membawa persyaratan, yaitu fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar. Kemudian juga 5 lembar pas foto 4×6 dengan latar belakang merah.

“Hari senin (29/12/2025), kami akan kembali beroperasi. Silakan melakukan pendaftaran online karena dipastikan hari itu ramai yang akan membuat atau perpanjang SKCK,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Halloween Party Kembali Digelar di ARYADUTA Palembang, Hadirkan DJ dan Menu Horor
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA
Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang
Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ
Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Halloween Party Kembali Digelar di ARYADUTA Palembang, Hadirkan DJ dan Menu Horor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:43 WIB

Foto mayat MR X

Kota Palembang

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:28 WIB