Pelaku Vandalisme Ditangkap saat Beraksi, Kedapatan Bawa 3 Paket Ganja

Kriminal39 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pemuda di Kota Palembang kepergok melakukan aksi kejahatan vandalisme. Saat ditangkap sedang melakukan corat-coret dinding, pelaku vandalisme bernama Septian Wahyu Kaksono (23), ternyata di dalam tasnya ditemukan tiga paket narkoba jenis ganja.

Warga Kecamatan Sematang Borang ini, mengaku telah melancarkan aksinya pada 10 tempat di Kota Palembang. Pelaku Vandalisme ini diamankan pada Minggu, 13 April 2025, sekira jam 02.00 WIB di Pos Pakjo 602.

Pada saat itu, Unit Laka sedang melaksanakan patroli, mendapatkan diduga pelaku vandalisme sedang melakukan mengecat dinding rumah orang.

Baca Juga :  HP Anak Dijambret, Ibu di Palembang Ini Lapor Polisi

“Melihat hal tersebut, patroli Laka langsung mengamankan satu orang diduga pelaku dengan barang bukti 4 buah cat semprot dan 1 lenting ganja dan 4 bungkus ganja seberat 21,25 gram,” jelasnya.

Akibat itu, pelaku dijerat pasal berlapis, tindak pidana melanggar hukum lantaran kepemilikan batang haram narkoba jenis ganja.

“Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal paling lama 9 tahun kurungan penjara,” terangnya. (ANA)

    Komentar